Advertisement
Empat WNI Ditahan di Makau, KJRI Besuk ke Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING-- Tim KJRI Hong Kong berhasil membesuk empat warga negara Indonesia yang sampai saat ini masih ditahan di Makau atas berbagai kasus tindak kejahatan berbeda.
"Walapun status mereka narapidana, sebagai WNI mereka tetap berhak mendapat perhatian dan bantuan dari KJRI. Saat ini yang penting teman-teman bisa menunjukkan kelakuan yang baik dan menaati segala aturan yang berlaku agar bisa mendapat keringanan hukuman dari otoritas Makau," kata Pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba kepada Antara di Beijing, Sabtu.
Advertisement
Tim KJRI Hong Kong berhasil membesuk keempat WNI yang sedang menjalani hukuman di penjara Makau itu di sela-sela pertemuan dengan tim Konsulat Filipina di Makau, Jumat (5/7/2019).
Kepada terpidana WNI, Mandala berpesan agar menjalani masa hukuman dengan mengambil pelajaran dari kasus yang mereka hadapi.
Sementara itu dalam pertemuan di Konsulat Filipina di Makau selama kurang lebih satu jam, tim KJRI membahas berbagai isu terkini di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan warga.
"Kami saling bertukar informasi dan pengalaman tentang berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Makau, mengingat Filipina yang memiliki konsulat sendiri di Makau tentunya memiliki banyak pengalaman yang bisa kami pelajari," kata Mandala.
Beberapa isu yang dibicarakan antara lain mengenai upah pekerja rumah tangga, upaya mengasuransikan para pekerja migran, dan rencana pemerintah Makau melarang konversi visa kunjungan atau turis menjadi visa kerja.
"Hal-hal yang kami dapatkan dari diskusi ini akan menjadi bahan dalam menyusun strategi dan kebijakan perlindungan WNI di Makau," ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 5.000 bekerja di wilayah administrasi khusus yang berbatasan dengan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China, itu.
Separuh dari mereka bekerja di sektor rumah tangga. Namun perlindungan KJRI belum dapat terlaksana optimal karena belum adanya keharusan bagi majikan dan agen penyalur tenaga kerja untuk mendaftarkan para pekerja migran Indonesia ke KJRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement