Advertisement
Tak Lunasi Tunggakan, Pemkot Surakarta Cabut 3 Izin Tinggal Penghuni Rusunawa
Advertisement
Harianjogja.com, SURAKARTA--Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov karena tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan aturan, tindak lanjutnya kami melakukan penyegelan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Surakarta Liliek Joko Saptiyanto, di Solo, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Pada penyegelan tersebut, pihaknya menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP, bagian hukum, kelurahan, dan pihak kecamatan. "Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga ada pelunasan," katanya.
Ia mengatakan, awalnya jumlah penghuni rumah susun sewa yang menunggak pembayaran sewa sebanyak 21 orang, namun dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan. "Setelah dilakukan penyegelan, kami akan cabut izin tinggalnya," katanya lagi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim Kota Surakarta Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov, pemerintah juga akan melakukan penertiban di sejumlah rumah susun sewa sederhana yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke rumah susun yang lain," katanya pula.
Selanjutnya, pihaknya berharap warga yang tinggal di rumah susun sewa sederhana lain bisa tertib membayar uang sewa setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Advertisement
Advertisement