Advertisement
Bapak dan Anak di Magetan Diciduk Densus 88
Ilustrasi Tim Densus 88. (Antara / Rony Muharrman)
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN -- Dua orang yang merupakan bapak dan anak asal Magetan, Jawa Timur, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (3/7/2019).
Ketua RT 001/RW 001, Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Harianto, mengatakan Tim Densus 88 mendatangi rumah warganya pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SA, 51, dan HA, 24. SA ditangkap saat berada di pabrik kulit di wilayah Magetan.
Advertisement
"Untuk SA infonya tadi diamankan saat sedang mengantar hasil olahan kerajinam kulit di pabrik di Magetan.Untuk anaknya saya tidak tahu," kata Harianto saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu petang.
Selain menangkap dua warganya itu, Tim Densus 88 yang berjumlah lima orang itu juga menggeledah rumah SA. Jalannya penggeledahan dijaga ketat oleh petugas dari Polres Magetan.
BACA JUGA
Pantauan di rumah SA, rumah tersebut terlihat tertutup. Terlihat satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tampak terparkir di depan rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Advertisement
Advertisement





