Wiranto Ingin Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Segera Dibongkar

Newswire
Newswire Rabu, 03 Juli 2019 19:57 WIB
 Wiranto Ingin Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Segera Dibongkar

Sejumlah warga melintasi ban yang dibakar di tengah Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Harianjogja.com, JAKARTA - Proses investigasi kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta oleh polisi yang saat ini hampir rampung. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, ingin peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta bisa secepatnya dibongkar oleh jajaran Polri.

"Penanganannya ada di Polri. Saya ingin secepatnya bisa dibongkar Polri," kata Wiranto, Rabu (3/7/2019).

Hal itu disampaikan Wiranto, usai melantik Laksamana Madya TNI Achmad Jamaludin menjadi sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional, menggantikan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, di Ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Menurut Wiranto, pertanyaan wartawan terkait proses penanganan kerusuhan itu tidak tepat bila disampaikan kepada lembaganya.

"Tanyakan Polri. Ini khan proses penyidikan bukan di Kemenkopolhukam. Tidak tepat karena jawaban saya tidak sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan," katanya menegaskan.

Namun Wiranto mengapresiasi penanganan kasus tersebut yang sejauh ini sudah berjalan bagus. "Penanganan kerusuhan ya bagus," katanya.

Pernyataan terkait penanganan investigasi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 sudah berjalan 90 persen disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online