Advertisement
Wiranto Ingin Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Segera Dibongkar
Sejumlah warga melintasi ban yang dibakar di tengah Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses investigasi kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta oleh polisi yang saat ini hampir rampung. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, ingin peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta bisa secepatnya dibongkar oleh jajaran Polri.
"Penanganannya ada di Polri. Saya ingin secepatnya bisa dibongkar Polri," kata Wiranto, Rabu (3/7/2019).
Advertisement
Hal itu disampaikan Wiranto, usai melantik Laksamana Madya TNI Achmad Jamaludin menjadi sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional, menggantikan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, di Ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Menurut Wiranto, pertanyaan wartawan terkait proses penanganan kerusuhan itu tidak tepat bila disampaikan kepada lembaganya.
BACA JUGA
"Tanyakan Polri. Ini khan proses penyidikan bukan di Kemenkopolhukam. Tidak tepat karena jawaban saya tidak sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan," katanya menegaskan.
Namun Wiranto mengapresiasi penanganan kasus tersebut yang sejauh ini sudah berjalan bagus. "Penanganan kerusuhan ya bagus," katanya.
Pernyataan terkait penanganan investigasi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 sudah berjalan 90 persen disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tokoh Papua Ajak Jaga Kedamaian, Luruskan Pernyataan soal Yahukimo
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Ini Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia untuk Diaspora dan Investo
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja 3 Februari 2026, Tarif Rp80.000
- Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
- Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret
Advertisement
Advertisement



