Advertisement
Indonesia Kecam Serangan di Bandara Abha Arab Saudi yang Menyasar Masyarakat Sipil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Berulangnya serangan terhadap Bandara Abha di Arab Saudi yang menyasar rakyat sipil mendapat kecaman dari Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan serangan tersebut membahayakan keamanan dan stabilitas keamanan kawasan.
Advertisement
"Indonesia serukan kembali dialog dan mendukung proses politik di Yaman, dibawah kepemimpinan PBB," demikian pernyataan Kemenlu RI yang dikutip, Rabu (3/7/2019).
Indonesia juga menyerukan agar kekerasan terhadap rakyat sipil apapun bentuknya harus dihentikan.
Mengutip Reuters, kelompok pemberontak Houthi dilaporkan kembali meluncurkan serangan drone ke Bandara Abha, Arab Saudi pada Selasa (2/7) pagi. Serangan tersebut menyebabkan sembilan orang terluka.
Koalisi militer negara Arab pimpinan Arab Saudi di Yaman menyatakan sembilan warga sipil yang terdiri atas satu orang India dan delapan orang Saudi tersebut semua dalam kondisi stabil.
Houthi, yang berperang di Yaman, akhir-akhir ini meningkatkan serangan terhadap Arab Saudi, negara yang memimpin koalisi melawan mereka.
Seorang juru bicara Houthi mengatakan bahwa kelompok itu telah melakukan "operasi besar" yang menargetkan bandara tersebut, demikian laporan stasiun televisi Al-Houthi, Al-Masirah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement