Advertisement

Putusan MK Bukan Jalan Akhir Bagi Prabowo Memperjuangkan Suara Rakyat

Newswire
Sabtu, 29 Juni 2019 - 04:47 WIB
Nina Atmasari
Putusan MK Bukan Jalan Akhir Bagi Prabowo Memperjuangkan Suara Rakyat Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur dalam rapat di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Ada tiga poin yang disampaikan Prabowo kepada seluruh partai Koalisi Indonesia Adil Makmur dalam rapat itu.

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pertemuan itu berlangsung hangat tanpa ada ketegangan yang berarti.

Masing-masing perwakilan partai diberikan kesempatan untuk memberikan pandangannya terkait langkah yang diambil pascaputusan sidang Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu, Prabowo menyampaikan pandangannya terkait Koalisi Indonesia Adil Makmur. Poin pertama yang diungkapkannya adalah, ucapan terima kasih kepada partai pendukung yang telah bekerja keras mulai dari awal hingga akhir Pilpres 2019.

"Kepercayaan ini bagi beliau adalah kekuatan besar dan amanah yang luar biasa besar diberikan oleh partai-partai kepada beliau untuk menjadi calon presiden," kata Muzani dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo – Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) malam.

Kedua, saat rapat tersebut, Prabowo meminta maaf kepada partai koalisi dan juga pendukungnya. Dengan hasil putusan MK, Prabowo merasa sudah berjuang untuk bisa membantu rakyat namun tetap harus mengikuti keputusan tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawabnya.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan Prabowo – Sandiaga Uno. Otomatis, Jokowi – Maruf Amin akan ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Beliau merasa bertanggung jawab pada persoalan-soalan ini, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh partai koalisi, kepada para pendukung, kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan dukungan amat besar," ujarnya.

Muzani juga menyampaikan, putusan MK bukan menjadi jalan akhir bagi Prabowo memperjuangkan suara rakyat.

Karenanya, Prabowo meminta agar partai koalisi tetap menjalin komunikasi secara baik meskipun urusan Pilpres telah selesai.

Berbicara soal nasib koalisi, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing parpol untuk menentukan jalan ke depannya.

"Sejak hari ini beliau menyampaikan terima kasih dan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur selesai. Begitu juga dengan BPN, Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, selesai," tuturnya.

"Beliau menghormati semua dan mempersilahkan parpol untuk mengambil keputusan parpolnya masing-masing.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement