Advertisement
Jaksa Agung Tegas Akan Tangani Sendiri Dua Jaksa yang Kena OTT KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo. - Ist/Kejaksaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus pidana umum penipuan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut dua jaksa itu akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Prasetyo mengatakan, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang nantinya akan memproses dua jaksa yang telah ditangkap KPK.
Advertisement
"Nanti Kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di gedung bundar [Jampidsus]," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Dua jaksa yang ditangkap kini sudah berada di Gedung KPK. Kejagung kata dia, tengah melakukan pembicaraan dengan pihak KPK terkait penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA
"Nanti saya minta jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan. Atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujar Prasetyo.
Menurutnya, jika proses hukum dua jaksa yang terjaring OTT KPK ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu jaksa yang telah diketahui berinisial YSP.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPK belum dapat mengkonfirmasi terkait penagkapan dua Jaksa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Yandex Search AI, Cara Akses Mesin Pencari Cerdas Bertenaga LLM
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 30 Oktober 2025
- Kritik Patrice Evra, Sebut Pemain Juve Terlalu Lemah
- Penting! Pengguna X Wajib Daftar Ulang 2FA Sebelum 10 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Begini Perjuangan Petugas Intake Jogja Jaga Suplai Air di Musim Hujan
- Outlook Ekonomi Syariah 2026, Menakar Ketahanan dan Tantangan Perbanka
Advertisement
Advertisement



