Advertisement

Jaksa Agung Tegas Akan Tangani Sendiri Dua Jaksa yang Kena OTT KPK

Newswire
Sabtu, 29 Juni 2019 - 01:47 WIB
Nina Atmasari
Jaksa Agung Tegas Akan Tangani Sendiri Dua Jaksa yang Kena OTT KPK Jaksa Agung HM Prasetyo. - Ist/Kejaksaan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus pidana umum penipuan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut dua jaksa itu akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Prasetyo mengatakan, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang nantinya akan memproses dua jaksa yang telah ditangkap KPK.

Advertisement

"Nanti Kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di gedung bundar [Jampidsus]," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Dua jaksa yang ditangkap kini sudah berada di Gedung KPK. Kejagung kata dia, tengah melakukan pembicaraan dengan pihak KPK terkait penanganan perkara tersebut.

"Nanti saya minta jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan. Atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujar Prasetyo.

Menurutnya, jika proses hukum dua jaksa yang terjaring OTT KPK ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu jaksa yang telah diketahui berinisial YSP.

Hingga berita ini diturunkan pihak KPK belum dapat mengkonfirmasi terkait penagkapan dua Jaksa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement