Advertisement
Pengamat Menilai MK Sulit Memenangkan Gugatan Prabowo-Sandi. Ini Alasannya ...

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sulit memenangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan oleh akademiisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Bataona, MA.
"Menurut saya, pasangan 02 akan dinyatakan kalah di MK. Karena pertama tim kuasa hukum gagal membuktikan bahwa, ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif [TSM]," kata Mikhael Bataona kepada Antara di Kupang, Rabu (26/6/2019).
Advertisement
Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai pandangan seputar proses persidangan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan prediksi putusan MK.
Selain itu, dalil dan pembuktian lewat dokumen dan saksi yang diajukan tim hukum pasangan 02 tidak cukup kuat.
Menurut dia, selama sidang, semuanya terlihat secara transparan bahwa dokumen-dokumen bukti juga sangat lemah, dan tidak tersusun secara sistematis serta lengkap, dan saksi-saksi juga memberikan kesaksiannya sangat lemah.
"Jadi secara empirik dan dari aspek keilmuan yang bisa dipahami secara nalar, jelas bahwa MK sangat sulit memenangkan gugatan di pasangan 02," katanya.
Kedua, menurut dia, kuasa hukum mereka lebih banyak bermain dengan 'gimmick' politik, di mana cara mereka memberi pernyataan di forum sidang juga ke media, lebih banyak terlihat seperti sebuah upaya sistematis untuk menarik perhatian dan menciptakan kehebohan.
"Terlihat seperti drama. Padahal kehebohan yang mereka sampaikan sejak awal justru menjadi kosong saat sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi," katanya.
Inilah letak kelemahan berikutnya dari gugatan mereka, kata pengajar ilmu Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia serta Ilmu Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu.
Mikhael Bataona yang juga pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik itu mengatakan, bahkan rakyat bisa melihat bahwa tim kuasa hukum mereka tak bisa membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Apalagi, tanpa memenuhi syarat minimal yaitu TSM itu harus terbukti dilakukan di separuh jumlah provinsi yang ada, maka jelas bahwa Prabowo-Sandi akan kalah di MK, katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement