Kejari Batang Musnahkan 114 Gram Sabu dan 10.565 Butir Obat Terlarang
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, JAKARTA--Penerapan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai merugikan beberapa pihak ternyata masih dipandang positif oleh beberapa orang tua. Salah satu dampak positifnya yakni mencegah anak terlibat pergaulan negatif.
"Kebijakan pemerintah [zonasi] meringankan, menurut saya pribadi, jadi tidak khawatir dengan anak. Karena anak saya jadi tidak jauh dari tempat tinggal," ujar Asni di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Asni, ditemui di SMP Negeri 69 Jakarta, mengaku takut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada putrinya.
"Terutama perempuan ya, kami sangat khawatir dengan adanya tawuran-tawuran," kata Asni menambahkan.
Asni berharap dengan adanya PPDB, sekolah lebih memprioritaskan anak yang dekat dari tempat tinggalnya ketimbang Nilai Evaluasi Murni (NEM).
"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.
Senada dengan Asni, Yusuf juga merasa setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB karena mampu meringankan beban biaya sekolah.
"Ya kan yang diutamakan yang terdekat dari rumah ya, ongkosnya juga tidak terlalu besar, bisa diantar. Pulang juga bisa bareng-bareng temannya," ujar Yusuf di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Warga Tanjung Duren Selatan ini mengaku optimistis dengan NEM anaknya bisa menembus masuk SMP Negeri 69 Jakarta.
"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," jawabnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan penerimaan peserta didik baru tidak berdasarkan jarak namun tetap berdasarkan NEM.
"Kita zonasinya bukan berdasarkan jarak, tapi tetap berdasarkan NEM," ujar Suryana.
Meski demikian, pendaftar harus membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan pendaftaran untuk menegaskan berada di wilayah zonasi sekolah menengah pertama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.
Kasus pesta di kelab malam Karawang, 3 tersangka ditetapkan. Pemprov Jabar siapkan pembinaan bagi pelajar yang terlibat.
Kemenhaj bongkar kasus penipuan haji 2026 di Makkah, dari badal haji fiktif hingga penggelapan dana miliaran rupiah.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Batang masih menghadapi kendala regulasi, lahan, dan pembangunan. Simak kondisi terbaru dan tantangannya.