Advertisement

Orang Tua Ada yang Menilai PPDB Berdampak Baik, dari Irit Biaya Sampai Cegah Pergaulan Negatif

Newswire
Senin, 24 Juni 2019 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Orang Tua Ada yang Menilai PPDB Berdampak Baik, dari Irit Biaya Sampai Cegah Pergaulan Negatif Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penerapan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai merugikan beberapa pihak ternyata masih dipandang positif oleh beberapa orang tua. Salah satu dampak positifnya yakni mencegah anak terlibat pergaulan negatif.

"Kebijakan pemerintah [zonasi] meringankan, menurut saya pribadi, jadi tidak khawatir dengan anak. Karena anak saya jadi tidak jauh dari tempat tinggal," ujar Asni di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Advertisement

Asni, ditemui di SMP Negeri 69 Jakarta, mengaku takut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada putrinya.

"Terutama perempuan ya, kami sangat khawatir dengan adanya tawuran-tawuran," kata Asni menambahkan.

Asni berharap dengan adanya PPDB, sekolah lebih memprioritaskan anak yang dekat dari tempat tinggalnya ketimbang Nilai Evaluasi Murni (NEM).

"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.

Senada dengan Asni, Yusuf juga merasa setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB karena mampu meringankan beban biaya sekolah.

"Ya kan yang diutamakan yang terdekat dari rumah ya, ongkosnya juga tidak terlalu besar, bisa diantar. Pulang juga bisa bareng-bareng temannya," ujar Yusuf di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Warga Tanjung Duren Selatan ini mengaku optimistis dengan NEM anaknya bisa menembus masuk SMP Negeri 69 Jakarta.

"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," jawabnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan penerimaan peserta didik baru tidak berdasarkan jarak namun tetap berdasarkan NEM.

"Kita zonasinya bukan berdasarkan jarak, tapi tetap berdasarkan NEM," ujar Suryana.

Meski demikian, pendaftar harus membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan pendaftaran untuk menegaskan berada di wilayah zonasi sekolah menengah pertama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan

Sleman
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement