Advertisement
Orang Tua Ada yang Menilai PPDB Berdampak Baik, dari Irit Biaya Sampai Cegah Pergaulan Negatif
Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penerapan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai merugikan beberapa pihak ternyata masih dipandang positif oleh beberapa orang tua. Salah satu dampak positifnya yakni mencegah anak terlibat pergaulan negatif.
"Kebijakan pemerintah [zonasi] meringankan, menurut saya pribadi, jadi tidak khawatir dengan anak. Karena anak saya jadi tidak jauh dari tempat tinggal," ujar Asni di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Asni, ditemui di SMP Negeri 69 Jakarta, mengaku takut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada putrinya.
"Terutama perempuan ya, kami sangat khawatir dengan adanya tawuran-tawuran," kata Asni menambahkan.
BACA JUGA
Asni berharap dengan adanya PPDB, sekolah lebih memprioritaskan anak yang dekat dari tempat tinggalnya ketimbang Nilai Evaluasi Murni (NEM).
"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.
Senada dengan Asni, Yusuf juga merasa setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB karena mampu meringankan beban biaya sekolah.
"Ya kan yang diutamakan yang terdekat dari rumah ya, ongkosnya juga tidak terlalu besar, bisa diantar. Pulang juga bisa bareng-bareng temannya," ujar Yusuf di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Warga Tanjung Duren Selatan ini mengaku optimistis dengan NEM anaknya bisa menembus masuk SMP Negeri 69 Jakarta.
"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," jawabnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan penerimaan peserta didik baru tidak berdasarkan jarak namun tetap berdasarkan NEM.
"Kita zonasinya bukan berdasarkan jarak, tapi tetap berdasarkan NEM," ujar Suryana.
Meski demikian, pendaftar harus membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan pendaftaran untuk menegaskan berada di wilayah zonasi sekolah menengah pertama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UMY Tekankan Peran LKM Jaga Perputaran Ekonomi Desa
- Harga Emas Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Penumpang KAI Daop 6 Capai 46.602 di Hari Ketiga Nataru
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1,2 Kilometer
- BNPB: Banjir Bandang Guci Tegal Belum Ada Korban Jiwa
- Muhammadiyah Bantul Himpun Infak Jumat Bantu Bencana Sumatera
- Pengurus Wushu DIY Dilantik, Fokus Taolu dan Sanda
Advertisement
Advertisement




