Advertisement
Orang Tua Ada yang Menilai PPDB Berdampak Baik, dari Irit Biaya Sampai Cegah Pergaulan Negatif
Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penerapan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai merugikan beberapa pihak ternyata masih dipandang positif oleh beberapa orang tua. Salah satu dampak positifnya yakni mencegah anak terlibat pergaulan negatif.
"Kebijakan pemerintah [zonasi] meringankan, menurut saya pribadi, jadi tidak khawatir dengan anak. Karena anak saya jadi tidak jauh dari tempat tinggal," ujar Asni di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Asni, ditemui di SMP Negeri 69 Jakarta, mengaku takut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada putrinya.
"Terutama perempuan ya, kami sangat khawatir dengan adanya tawuran-tawuran," kata Asni menambahkan.
BACA JUGA
Asni berharap dengan adanya PPDB, sekolah lebih memprioritaskan anak yang dekat dari tempat tinggalnya ketimbang Nilai Evaluasi Murni (NEM).
"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.
Senada dengan Asni, Yusuf juga merasa setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB karena mampu meringankan beban biaya sekolah.
"Ya kan yang diutamakan yang terdekat dari rumah ya, ongkosnya juga tidak terlalu besar, bisa diantar. Pulang juga bisa bareng-bareng temannya," ujar Yusuf di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Warga Tanjung Duren Selatan ini mengaku optimistis dengan NEM anaknya bisa menembus masuk SMP Negeri 69 Jakarta.
"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," jawabnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan penerimaan peserta didik baru tidak berdasarkan jarak namun tetap berdasarkan NEM.
"Kita zonasinya bukan berdasarkan jarak, tapi tetap berdasarkan NEM," ujar Suryana.
Meski demikian, pendaftar harus membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan pendaftaran untuk menegaskan berada di wilayah zonasi sekolah menengah pertama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Evakuasi Pendaki Bukit Mongkrang Dialihkan, SAR Pilih Jalur Sungai
- Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
- Misi Persib di Thailand, Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
- Langkah Berani Janice Tjen, Tantang Ratu Qatar Open Iga Swiatek
- WhatsApp Business Disorot, Uni Eropa Selidiki Dugaan Monopoli Meta AI
- Erwan Hendarwanto Latih Garudayaksa, Van Gastel: Tunjukkan Sihirmu
- JNE Berbagi Tali Asih untuk Insan Pers pada Peringatan HPN 2026
Advertisement
Advertisement



