Advertisement

Duel Maut di Bekasi, 1 Tewas, 5 Luka-Luka

Newswire
Minggu, 23 Juni 2019 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Duel Maut di Bekasi, 1 Tewas, 5 Luka-Luka Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianogja.com, BEKASI--Sebuah penyerangan dari sekelompok orang tak dikenal terjadi di samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (21/6/2019) malam. Mereka menyerang enam orang penjaga lahan kosong. 

Dalam duel maut itu, satu orang tewas dengan luka tembak, sementara lima lainnya luka-luka 

Advertisement

Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto membenarkan peristiwa tersebut. Kepolisian kini tengah mengusut kasus tersebut. "Masih penyelidikan dan (polisi) sedang memburu pelaku," kata Indarto di Bekasi, Minggu (23/6/2019). 

Korban tewas adalah Dani, 4,6, akibat luka tembak di perut. Sedangkan, lima kawannya luka-luka. Mereka adalah Daniel Yanwarin (luka tembak di paha kiri), Heri Kiswanto (luka bacok di lengan),

Titus (luka lecet di perut), Stevanus (luka robek pada tangan kanan), dan Hendrikus (luka robek di kaki dan dagu).Menurut Indarto, peristiwa bermula ketika enam korban berada di dalam lahan kosong tersebut pada pukul 21.00. Tiba-tiba sekelompok orang menggunakan tiga unit mobil masuk ke lokasi. Terjadilah keributan dan penembakan.

"Ada sekitar 20 orang datang ke sana, cekcok langsung diserang," kata Indarto.

Indarto tak menyebut alasan percekcokan sampai terjadi duel maut tak seimbang itu. Menurut dia, selain terdapat korban tewas dan luka-luka, tiga unit sepeda motor milik korban juga dibakar oleh sekelompok orang tersebut.

"Ada selongsong peluru juga yang ditemukan di lokasi kejadian," katanya lagi.

Kuasa hukum korban, Budiyono menyatakan, keenam korban merupakan penjaga lahan sengketa yang diminta oleh pihak yang bersengketa.

"Satu meninggal, lima korban luka dilarikan ke RSUD Kota Bekasi. Hingga Sabtu malam, tinggal satu orang yang masih dalam perawatan, lainnya sudah pulang dan juga sudah diperiksa penyidik," katanya.

Budiyono menyatakan, korban disuruh menjaga tanah seluas 1.700 meter persegi oleh Acam bin Mendung, ahli waris dari Zaelani Hamid. Yang bersangkutan tengah bersengketa dengan sebuah perusahaan properti dan seorang ahli waris lainnya di sana.

"Acam sekarang posisinya ditahan atas laporan pengembang dengan tuduhan penipuan sampai pemalsuan," kata Budiyono.

Ia meminta polisi serius menangani kasus duel maut tersebut. Budiyono mengingatkan adanya penggunaan senjata api.

"Ranah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement