Advertisement
Dikendalikan dari Lapas, 6 Pengedar Sabu Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah meringkus enam tersangka jaringan lintas provinsi pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pati.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Kota Semarang, Jateng, Sabtu (22/6/2019), mengatakan enam tersangka termasuk satu napi LP Pati yang merupakan anggota jaringan tersebut sudah diamankan. Ia menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan tentang peredaran sabu-sabu di kawasan Krobokan, Semarang Barat.
Advertisement
Dari penelurusan atas laporan tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang adanya kurir sabu-sabu dengan menggunakan mobil dari Mojokerto, Jawa Timur, dengan tujuan Semarang yang sedang mengirimkan pesanan. "Petugas berhasil mengidentifikasi mobil dimaksud yang kemudian ditangkap di perbatasan Demak-Semarang," katanya.
Dari kurir berinisial JP, 35, dan RL, 29, didapati sabu-sabu seberat 400 gram yang akan diserahkan pada seseorang di Semarang. Petugas yang terus menelusuri tujuan kiriman barang haram tersebut kemudian menangkap tiga tersangka lain yang merupakan calon penerima kiriman sabu itu.
Dalam pemeriksaan terhadap ketiga tersangka di Semarang itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa ratusan butir pil ekstasi. Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, sabu yang dikirim dari Mojokerto tersebut merupakan bagian dari perintah Wahyu Fitiranto, napi penghuni Lapas Pati.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement