Advertisement
Terpapar Radikalisme, Seorang Anak di Kalteng Diberi Pendampingan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Sosial memberikan pendampingan dan rehabilitasi sosial dasar kepada 13 anak yang terpapar radikalisme di Kalimantan Tengah yang akan dikirimkan ke balai Kemensos.
"Kami masih menunggu kepastian mereka dikirim dari Polda Kalteng," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (22/6).
Advertisement
Ia mengatakan, Kemensos tidak menangani terorisme dewasa, tapi memberikan rehabilitasi kepada mantan napi teroris (napiter) agar mereka bisa kembali ke tengah masyarakat.
Menurut Kanya Eka Santi, dari 13 anak beberapa diantaranya masih usia balita sehingga tidak bisa dipisahkan dari ibunya. Maka upaya pendampingan akan dilakukan juga di tempat yang sama.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny W Manalu mengatakan, penanganan terorisme termasuk simpatisan terorisme diantaranya simpatisan ISIS bukanlah merupakan tanggung jawab Kemensos.
Sonny menjelaskan keterlibatan Kemensos terhadap penanganan simpatisan terorisme dan ISIS yang merupakan warga negara Indonesia yang dipulangkan dari luar negeri, hanya atas dasar kemanusiaan.
Para simpatisan terorisme dan ISIS ditampung sementara di Rumah Perlindungan Sosial sembari menunggu proses pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.
Adapun tanggung jawab dan pembiayaan pemulangan setiap simpatisan kelompok terorisme maupun ISIS, baik dari luar negeri maupun pemulangan ke daerah asal, bukan tugas dan tanggung jawab Kementerian Sosial, akan tetapi merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri yang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Mereka yang ditampung di Rumah Perlindungan Sosial milik Kemensos adalah anak-anak dan wanita. Penampungan sementara hanya berlangsung selama dua minggu hingga satu bulan, tergantung kondisi dan keadaan anak-anak dan wanita tersebut," kata Sonny menambahkan.
Selama dalam penampungan, Kemensos memberikan pendampingan dan rehabilitasi sosial dasar kepada simpatisan terorisme dan ISIS, sehingga mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara baik dan membaur dengan masyarakat saat kembali ke daerah asalnya.
Sementara itu, program deradikalisasi adalah program yang diinisiasi BNPT bagi kelompok radikal dalam rangka mengembalikan mereka ke ideologi kebangsaan, yakni Pancasila dan UUD 1945 beserta Bhinneka Tunggal Ika.
Sejak 2016, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kemensos untuk melakukan rehabilitasi sosial bagi eks-narapidana teroris setelah mereka selesai menjalani masa tahanan. Adapun dasar Kemensos melibatkan diri ikut menangani eks-narapidana teroris dikarenakan mereka termasuk dalam jenis PMKS sebagai Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP).
Hingga saat ini, Kemensos telah berhasil menangani sebanyak 100 orang BWBP yang meliputi 45 eksnapiter di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, 35 eksnapiter di Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, dan 18 eksnapiter di Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
Advertisement
Advertisement