Advertisement
Mantan Ketua MK Minta Tak Ada Aksi Massa saat Sidang Putusan PHPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengimbau kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk mengurungkan niatnya.
"Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya," kata Hamdan melalui siaran pers, Sabtu (22/6/2019).
Advertisement
Ia menambahkan bahwa jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, ia berharap agar aksi dilakukan secara damai dan teratur. Terkait adanya rencana PA 212 yang akan melakukan aksi halalbihalal pada saat pembacaan putusan MK, ia meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan.
"Halalbihalal di rumah sajalah untuk apa juga halalbihalal di lapangan," kata Hamdan yang juga Ketua Umum Syarikat Islam ini.
BACA JUGA
Ia meminta semua pihak menghormati diskusi negara. MK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Sementara itu di media sosial, ramai ajakan untuk melakukan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berasal dari pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai 26 hingga 28 Juni 2019.
Aksi disebut digelar untuk halalbihalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo - Sandiaga dalam Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Sabtu Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Jumat 17 Oktober 2025
- Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Luhut Cairkan Rp50 Triliun ke INA
- Mulai Hari, Ini iPhone 17 Sudah Tersedia di Indonesia
- Dilarang Berhenti di Jembatan Pandansimo, Boleh Pakai Jalur Pedestrian
- Jogja International Art Fair Digelar Perdana di JEC, Catat Tanggalnya
- Minat Warga DIY Bekerja ke Luar Negeri Masih Rendah
- Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Advertisement
Advertisement