Viral Fenomena Rojali dan Rohana, Ini Respons Bank Indonesia
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma\'ruf Amin./Antara
Haranjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Tim Hukum Paslon 02, menghadirkan saksi Anas Nashikin. Anggota Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid meragukan infomasi yang diucapkan oleh saksi tersebut.
Dia mempermasalahkan jawaban-jawab Anas selama persidangan berlangsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan fakta seperti itu, [jawaban Anas] berubah-ubah kemudian tidak confident [percaya diri]. Padahal dia seorang panitia pelaksana dan pemateri di dalam TOT [training on trainers]," katanya di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, level saksi Anas sebenarnya sudah tinggi. Apalagi, Anas juga berstatus sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR RI.
Secara umum, kata Luthfi, pemateri itu layaknya motivator. Namun, saksi Anas tidak bisa menjelaskan definisi motivator.
"Dia pun tidak paham. Kami itu meragukan, seorang pemateri dan juga perwakilan parpol, saya kira dia punya otoritas lebih dari itu. Namun, dia ragu-ragu seperti bagaimana yang disaksikan tadi," ucapnya.
Dia menjelaskan keterangan yang berubah-ubah terutama terkait pernyataan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan aparat tidak perlu netral.
Luthfi menilai keterangan saksi sama sekali tidak menjelaskan apa-apa yang disampaikan Ganjar.
Padahal dalam keterangan saksi Anas yang diajukan Prabowo-Sandi, disebutkan dalam pembekalan saksi, Ganjar menyebut aparat tidak perlu netral. Gubernur Jawa Tengah tersebut mengajak aparat untuk berpihak ke Paslon 01 yaitu Jokowi dan Ma\'ruf Amin.
"Saksi Anas Nasikin tadi tidak bisa menjawab dan masih ragu-ragu dan berubah-ubah cara jawabnya. Saya ingatkan hahwa persidangan ini bukan haya disaksikan di sini, tapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Ada pertanggungjawaban kepada Tuhan YME," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.