Advertisement
Sidang MK: Tim Hukum Prabowo-Sandi Ragukan Jawaban Saksi Jokowi-Ma'ruf
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. - Antara
Advertisement
Haranjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Tim Hukum Paslon 02, menghadirkan saksi Anas Nashikin. Anggota Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid meragukan infomasi yang diucapkan oleh saksi tersebut.
Dia mempermasalahkan jawaban-jawab Anas selama persidangan berlangsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"Dengan fakta seperti itu, [jawaban Anas] berubah-ubah kemudian tidak confident [percaya diri]. Padahal dia seorang panitia pelaksana dan pemateri di dalam TOT [training on trainers]," katanya di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, level saksi Anas sebenarnya sudah tinggi. Apalagi, Anas juga berstatus sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR RI.
BACA JUGA
Secara umum, kata Luthfi, pemateri itu layaknya motivator. Namun, saksi Anas tidak bisa menjelaskan definisi motivator.
"Dia pun tidak paham. Kami itu meragukan, seorang pemateri dan juga perwakilan parpol, saya kira dia punya otoritas lebih dari itu. Namun, dia ragu-ragu seperti bagaimana yang disaksikan tadi," ucapnya.
Dia menjelaskan keterangan yang berubah-ubah terutama terkait pernyataan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan aparat tidak perlu netral.
Luthfi menilai keterangan saksi sama sekali tidak menjelaskan apa-apa yang disampaikan Ganjar.
Padahal dalam keterangan saksi Anas yang diajukan Prabowo-Sandi, disebutkan dalam pembekalan saksi, Ganjar menyebut ‎aparat tidak perlu netral. Gubernur Jawa Tengah tersebut mengajak aparat untuk berpihak ke Paslon 01 yaitu Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Saksi Anas Nasikin tadi tidak bisa menjawab dan masih ragu-ragu dan berubah-ubah cara jawabnya. Saya ingatkan hahwa persidangan ini bukan haya disaksikan di sini, tapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Ada pertanggungjawaban kepada Tuhan YME," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Wisata Sungai, Pengerukan Dimulai Usai Lebaran
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Gunungkidul Targetkan PAD Wisata Rp1,7 Miliar
- Parlemen AS Nilai FIFA "Merampok" Suporter dengan Harga Tiket Mahal
- Jelang Lebaran, Produsen Oleh-oleh Kulonprogo Tambah Produksi
- Jersey Tandang Brasil 2026 Terinspirasi Jaguar dan Anaconda
- Di Tengah Tekanan AS, Kuba Bebaskan 51 Tahanan Lewat Mediasi Vatikan
- THR ASN Gunungkidul Cair, Total Anggaran Rp42,7 Miliar
- Rooney Kritik Keras Tottenham, Sebut Berpotensi Degradasi
Advertisement
Advertisement







