Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ilustrasi RSJ Prof. dr. Soeroyo Magelang. (Antara-rsjsoerojo.co.id)
Harianjogja.com, MAGELANG--Pasien Rumah Sakit Jiwa Profesor dr. Soerojo, Rob Pendi, 52, warga Panjang, Kota Magelang meninggal dunia pada Rabu (19/6/2019) atau dua hari setelah dirinya masuk ke rumah sakit jiwa tersebut Senin (17/6/2019). Polres Magelang Kota pun menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Rinto Sutopo di Magelang, Kamis (20/6/2019), mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek dan memeriksa jasad korban meninggal di RSJ setelah menerima laporan dari keluarga korban. Keluarga Rob Pendi melaporkan ke polisi menyusul ditemukannya luka lebam di seputaran mata korban.
"Kami cek jenazahnya di rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan luar ada luka lebam yang dilaporkan tersebut, kemudian kami meminta bantuan dari Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan autopsi," katanya.
AKP Rinto Sutopo menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi meski di kelompak mata dan pinggang kanan korban ada luka lebamnya. Langkah selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dari luka lebam itu.
"Kalau ada unsur kesengajaan atau ada pelakunya, tentu akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Penyidik Reskrim Polres Magelang Kota, kata AKP Rinto Sutopo, telah memeriksa lima orang saksi. "Saat ini ada lima saksi yang kami periksa dari perawat di RSJ dan keluarga korban," katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Rinto Sutopo, saat diantarkan menuju rumah sakit kondisi fisik sehat. "Kalau keterangan keluarga pada saat diantar ke rumah sakit kondisi fisiknya sehat. Memang yang bersangkutan meronta-ronta karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Solopos.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja mulai pukul 05.00 hingga malam.
Dua atlet menembak dan dua pelatih asal Gunungkidul siap bertanding di Asian Games Jepang. Pemkab janjikan penghargaan bagi yang berprestasi.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.