Advertisement
Ditemukan Luka Lebam, Polisi Selidiki Kematian Pasien RSJ Magelang
Ilustrasi RSJ Prof. dr. Soeroyo Magelang. (Antara/rsjsoerojo.co.id)
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Pasien Rumah Sakit Jiwa Profesor dr. Soerojo, Rob Pendi, 52, warga Panjang, Kota Magelang meninggal dunia pada Rabu (19/6/2019) atau dua hari setelah dirinya masuk ke rumah sakit jiwa tersebut Senin (17/6/2019). Polres Magelang Kota pun menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Rinto Sutopo di Magelang, Kamis (20/6/2019), mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek dan memeriksa jasad korban meninggal di RSJ setelah menerima laporan dari keluarga korban. Keluarga Rob Pendi melaporkan ke polisi menyusul ditemukannya luka lebam di seputaran mata korban.
Advertisement
"Kami cek jenazahnya di rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan luar ada luka lebam yang dilaporkan tersebut, kemudian kami meminta bantuan dari Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan autopsi," katanya.
AKP Rinto Sutopo menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi meski di kelompak mata dan pinggang kanan korban ada luka lebamnya. Langkah selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dari luka lebam itu.
BACA JUGA
"Kalau ada unsur kesengajaan atau ada pelakunya, tentu akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Penyidik Reskrim Polres Magelang Kota, kata AKP Rinto Sutopo, telah memeriksa lima orang saksi. "Saat ini ada lima saksi yang kami periksa dari perawat di RSJ dan keluarga korban," katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Rinto Sutopo, saat diantarkan menuju rumah sakit kondisi fisik sehat. "Kalau keterangan keluarga pada saat diantar ke rumah sakit kondisi fisiknya sehat. Memang yang bersangkutan meronta-ronta karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Ini Rinciannya
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Advertisement
Advertisement



