Advertisement
Keterlibatan Anggota Polri di Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Materi Pemeriksaan Novel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Arif Maulana, Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengaku bahwa Novel sempat ditanya soal keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyerangan dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.
Diketahui, KPK pada Kamis (20/6/2019) memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras.
Advertisement
"Tadi keterlibatan terkait anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel, ada pertanyaan. Beliau [anggota tim pemeriksa] menyebutkan nama salah satu anggota Kepolisian," kata Arif usai mendampingi pemeriksaan Novel di gedung KPK, Jakarta.
Namun, Arif enggan mengungkapkan lebih lanjut siapa nama anggota Polri tersebut. Arif hanya menyebut bahwa anggota Polri itu berkaitan dengan kasus penggagalan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK pada kasus reklamasi. "Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ucap Arif.
Sementara itu saat dikonfirmasi terhadap Novel apakah dirinya membenarkan nama anggota Polri yang disebutkan itu, ia menyatakan bahwa nama yang disampaikan itu di luar perkara penyerangan air keras.
"Terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara yang ini . Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan kepada KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada diri saya. Saya bahkan sebelum tim (gabungan bentukan Kapolri) ini dibentuk pun saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK dan itu bukti-buktinya ada banyak," kata Novel.
Lebih lanjut, Novel pun menekankan soal pentingnya mengungkap pelaku lapangan terkait kasus penyerangan terhadap dirinya. "Oleh karena itu, ketika siapa pun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya menceritakan soal motif, menceritakan soal latar belakang siapa oknum di belakang itu dan lain-lain. Saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukan kah buktinya harusnya ada?," kata Novel.
Namun, kata dia, jika pelaku lapangannya tidak ditangkap lantas berbicara soal motif maupun bukti, ia pun mempertanyakannya karena tidak akan bisa membuktikan pelaku lapangan.
"Ketika pelaku lapangannya tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya kalau saya sampaikan soal bukti soal motif apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak, pertanyaannya lagi kalau saya hanya berbicara soal motif dan bukti-bukti, soal orang-orang terkait dengan motif, apa itu akan menjadi kuat? Pasti sangat mudah untuk dielakkan," ujar Novel.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement