Advertisement
Sidang MK: KPU Tak Hadirkan Saksi
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli KPU, Kamis (20/6/2019).
Namun, sidang digelar tanpa kehadiran saksi dari pihak termohon (KPU).
Advertisement
Dalam sidang keempat itu, pihak termohon (KPU) memutuskan untuk hanya menghadirkan satu ahli.
"Setelah mencermati perkembangan persidangan dari saksi yang diajukan pemohon, kami berkesimpulan untuk tidak mengajukan saksi. Untuk ahli kami mendatangkan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai," kata ahli hukum KPU, Ali Nurdin di Gedung MK, Kamis.
BACA JUGA
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk menghadirkan 15 orang saksi dan dua orang ahli untuk didengar keterangannya.
Sebelumnya pada sidang ketiga, Rabu (19/6/2019), Mahkamah telah mendengarkan keterangan 14 saksi dan dua ahli dari kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.
Pada sidang ketiga yang dimulai pada pukul 09.00 dan ditutup pada pukul 04.55 WIB itu pemohon menghadirkan beberapa saksi seperti Idham Amiruddin yang memberikan kesaksiannya terkait permasalahan DPT, dan Agus M. Maksum yang memberikan kesaksian terkait DPT yang berjumlah tidak wajar.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 5 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 5 Januari 2026
- Taktik Marquez di Ducati: Dugaan Sabotase yang Lumpuhkan Bagnaia
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Senin 5 Januari 2026
- Harga Emas Antam Stabil Rp2,488 Juta, Buyback Naik
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Senin 5 Januari 2026
- Persiapkan Kebutuhan Sekolah dengan DBS KTA
Advertisement
Advertisement




