Advertisement
TKN Sebut Curhatan Ancaman Saksi Kubu Prabowo-Sandi Hanya Drama Perasaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Salah satu saksi dari Tim Kuasa Hukum pasnagan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungkap pernah diancam, saat bersaksi di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (19/6/2019).
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily beranggapan ancaman kepada saksi yang kerap digembar-gemborkan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya perasaan semata.
Advertisement
Sebab, Ace menganggap, kubu Prabowo - Sandiaga hanya mendramatisir terkait adanya ancaman terhadap saksi yang dihadirkan ke dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari pengakuan para saksi, tidak ada satupun dari mereka yang mengaku diintimidasi, tekanan dan ancaman keselamatan mereka," kata Ace di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Diketahui, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga sempat meminta MK memberikan wewenang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi.
Menurutnya, ketakutan karena ancaman yang menyasar para saksi itu tidak terbukti dalam persidangan. Kalaupun ada intimidasi, menurut Ace, hal tersebut hanya perasaan dari saksi. Pasalnya para saksi tidak bisa membuktikan kalau telah terjadi adanya ancaman yang bersifat melukai fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement
Advertisement