Advertisement
TKN Sebut Curhatan Ancaman Saksi Kubu Prabowo-Sandi Hanya Drama Perasaan
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Salah satu saksi dari Tim Kuasa Hukum pasnagan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungkap pernah diancam, saat bersaksi di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (19/6/2019).
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily beranggapan ancaman kepada saksi yang kerap digembar-gemborkan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya perasaan semata.
Advertisement
Sebab, Ace menganggap, kubu Prabowo - Sandiaga hanya mendramatisir terkait adanya ancaman terhadap saksi yang dihadirkan ke dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari pengakuan para saksi, tidak ada satupun dari mereka yang mengaku diintimidasi, tekanan dan ancaman keselamatan mereka," kata Ace di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Diketahui, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga sempat meminta MK memberikan wewenang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi.
Menurutnya, ketakutan karena ancaman yang menyasar para saksi itu tidak terbukti dalam persidangan. Kalaupun ada intimidasi, menurut Ace, hal tersebut hanya perasaan dari saksi. Pasalnya para saksi tidak bisa membuktikan kalau telah terjadi adanya ancaman yang bersifat melukai fisik.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran Usai, Wisata Jogja Tetap Diburu Meski Hotel Lesu
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







