Advertisement
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Saksi Prabowo-Sandi Sampaikan Ada Surat Suara Dibuka
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengakuan adanya penemuan kotak suara yang dibuka di sebuah gereja di kompleks Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat terucap dari mulut Risda Mandarina, salah seorang saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi.
Risda Mardarina adalah Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat yang bertugas untuk mengawal surat suara dari TPS menuju provinsi.
Advertisement
"17 April tengah malam sekitar pukul 12 ada laporan ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, ada kotak suara dari TPS dibawa dulu ke gereja di Pondok Indah Lestari dan dibuka," katanya Risda saat memberikan kesaksiannya di sidang ketiga di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019) malam.
Risda mendapatkan laporan tersebut dari sebuah video yang didapatkannya. Sebelumnya, anggotanya sempat berada di lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut.
BACA JUGA
Saksi kubu Prabowo-Sandi itu juga mengatakan tidak mengetahui jumlah kotak suara yang dibuka.
Ketika majelis hakim bertanya apakah saksi melaporkannya kepada Bawaslu, saksi tersebut mengatakan tidak sempat melapor karena ia hanya berwenang melapor kepada atasannya di Direktorat Sagas, bukan Bawaslu.
"Saya menunda lapor ke Bawaslu karena sudah malam dan capek jadi saya lapor ke atasan saya," ucapnya.
Selain penemuan kotak suara yang dibuka, Risda juga mengatakan terdapat kekurangan surat suara di beberapa TPS di Ambawang, Kalimantan Barat.
"Ada tiga TPS yang kurang logistik. laporan dari KPPS katanya banyak yang kehilangan suaranya," jelasnya.
Ketua Bawaslu, Abhan pun memberikan keterangan terkait surat suara yang kurang bahwa tidak ada laporan yang diterima oleh Bawaslu. Namun, anggotanya mendapatkan temuan tersebut.
Dari temuannya itu, Bawaslu pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. Namun, hingga saat ini KPU belum melaksanakan rekomendasi itu.
Penemuan lain adalah terdapat sekitar 80 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul dan Jogja Terdampak Gempa, 40 Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
- Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel
- Ekonomi 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Didukung Konsumsi dan Investasi
- Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
- Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
- BYD Song Ultra EV Hadir sebagai Crossover Listrik Baru
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
Advertisement
Advertisement



