Advertisement
Ahok Pertanyakan Anies yang Keluarkan Izin Reklamasi
Sebuah truk melintas di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. - ANTARA/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok buka suara terkait dengan dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas 932 bangunan di Pulau D atau yang sekarang dikenal dengan nama Kawasan Pantai Maju.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan IMB tersebut berlandaskan pada peraturan gubernur (pergub) yang dibuat oleh Ahok yaitu Pergub No. 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Advertisement
Ahok mengatakan pergub buatannya tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya landasan untuk mengeluarkan IMB.
“Kalau dengan pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB,” ujarnya, Rabu (19/6/2019).
BACA JUGA
Namun, Anies tidak bisa serta merta mengeluarkan IMB karena peraturan daerah (perda) untuk lahan reklamasi tersebut belum ada.
Tanpa perda yang dimaksud, yaitu Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura Jakarta), maka kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang rencananya dikenakan kepada pengembang justru tidak bisa dikenakan.
Oleh karena itu, Ahok justru mempertanyakan bagaimana Anies bisa mengeluarkan IMB tanpa mewajibkan kontribusi dari pengembang.
Lebih lanjut, Ahok juga menceritakan bahwa tersendatnya Raperda RTRKS Pantura Jakarta saat dirinya menjabat adalah karena adanya penolakan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta kala itu, Sanusi, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Menurut Ahok, hanya klausul kewajiban kontribusi tambahan tersebut yang menjadi batu ganjalan dari disahkannya raperda tersebut.
“Ada apa dengan oknum DPRD menolak 15 persen kontribusi tambahan buat Pemda DKI untuk membangun infrastruktur? Para pengembangnya mayoritas BUMD DKI dan swasta tidak ada yang keberatan,” kata Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DIY Tunda Penerapan UMSP, Fokus Kawal UMP 2026
- Lonjakan Nataru, KCIC Catat Penumpang Whoosh Naik Tajam
- KPK Telusuri Asal-usul Land Cruiser Bupati Bekasi
- Karya Seniman Jogja Tampil di Pameran Natal Vatikan
- Jadwal Terbaru PSIM Jogja vs PSBS Biak, Ini Harga Tiketnya
- KPK Buka Peluang Dalami Peran DPR di Kasus Bekasi
- Oxford United Pecat Gary Rowett Usai Masuk Zona Degradasi
Advertisement
Advertisement



