Advertisement
14 SPDP untuk 74 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Diterima Kejati DKI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana kerusuhan. Total jumlah tersangka dalam SPDP dari tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut adalah 74 orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta telah menunjuk 2 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk masing-masing SPDP yang dikirimkan tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Advertisement
Selanjutnya, Mukri mengemukakan JPU yang telah ditunjuk akan mengikuti proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu, hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Setelah 14 SPDP itu diterima, Kepala Kejati DKI Jakarta langsung menerbitkan surat perintah penunjukan Tim JPU yang beranggotakan 2 orang Jaksa untuk masing-masing SPDP dalam rangka mengikuti perkembangan penyidikannya," tutur Mukri, Rabu (19/6/2019).
Mukri menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 187 KUHP. Dia memastikan Tim JPU akan profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kerusuhan tersebut.
"Kita lihat perkembangannya nanti ya. Tentunya Jaksa akan profesional menangani kasus ini," kata Mukri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement