Advertisement
Dituding Gelapkan Dana BUMDes, Ini Tanggapan Kades Ponggok Klaten..
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, menepis tudingan dirinya menyelewengkan dana milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri Ponggok senilai Rp21,6 miliar.
Junaedi dilaporkan ke polisi oleh Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten, atas tudingan tersebut. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan berencana memanggil Junaedi untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Advertisement
Junaedi Mulyono menilai munculnya laporan ke polisi itu akibat adanya elemen masyarakat yang salah membaca laporan dana BUMDes. Hal itu diungkapkan Junaedi Mulyono saat ditemui wartawan di Bale Tirto Ponggok, Selasa (18/6/2019).
Pada kesempatan itu, Junaedi Mulyono didampingi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, Badrus Zaman.
BACA JUGA
“Yang pertama, muatan politis dalam laporan ini sangat kental. Di Ponggok baru saja digelar pemilihan kepala desa [pilkades]. Berikutnya, tidak benar adanya laporan dugaan penyelewengan dana BUM Desa itu. Apalagi sampai menyebutkan angka Rp21,6 miliar. Wong aset BUMDes saja tidak sampai angka itu,” kata Junaedi.
Junaedi Mulyono mengatakan munculnya pelaporan dugaan penyelewengan berawal dari salah tafsir segelintir masyarakat. Hal itu disebabkan salah membaca laporan di BUMDes Trirta Mandiri Ponggok.
“Kami sudah berusaha sangat transparan. Saking transparannya, laporan keuangan 2010-2017 dilakukan secara detail. Ternyata ada yang salah baca sehingga muncul persepsi seperti itu. Saya siap menjelaskan semuanya ke polisi. Tak hanya itu, saya juga sudah siapkan datanya,” katanya.
Direktur BUMDes Tirta Mandiri Ponggok, Joko Winarno, mengatakan total aset BUMDes Ponggok tidak mencapai angka Rp21,6 miliar. Rata-rata keuntungan yang diperoleh BUMDes tersebut setiap tahunnya Rp2 miliar-Rp3 miliar.
“Omzet secara keseluruhan saja hanya Rp16 miliar. Kami juga bingung dengan laporan itu. Saya pun sudah dimintai keterangan polisi terkait hal ini. Semua sudah dijelaskan termasuk belum adanya standar akuntansi yang baku dalam pengelolaan keuangan BUM Des. Semua rapat di BUMDes tercatat dengan baik. Intinya secara kelembagaan, kami sudah open. Kenapa ada atas nama pribadi [di aset BUMDes], kami hanya pinjam nama,” katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengaku masih menelusuri pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Tirta Mandiri Ponggok.
“Kami masih memintai keterangan ke sejumlah saksi termasuk ke direktur BUMDes Tirta Mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
Advertisement
Advertisement



