Advertisement

Dituding Gelapkan Dana BUMDes, Ini Tanggapan Kades Ponggok Klaten..

Ponco Suseno
Rabu, 19 Juni 2019 - 16:37 WIB
Sunartono
Dituding Gelapkan Dana BUMDes, Ini Tanggapan Kades Ponggok Klaten.. Kades Ponggok, Junaedi Mulyono (dua dari kiri), menunjukkan salah satu data keuangan milik BUM Desa Tirta Mandiri di Bale Tirto Ponggok, Klaten, Selasa (18/6/2019). (Solopos - Ponco Suseno)

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN -- Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, menepis tudingan dirinya menyelewengkan dana milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri Ponggok senilai Rp21,6 miliar.

Junaedi dilaporkan ke polisi oleh Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten, atas tudingan tersebut. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan berencana memanggil Junaedi untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Advertisement

Junaedi Mulyono menilai munculnya laporan ke polisi itu akibat adanya elemen masyarakat yang salah membaca laporan dana BUMDes. Hal itu diungkapkan Junaedi Mulyono saat ditemui wartawan di Bale Tirto Ponggok, Selasa (18/6/2019).

Pada kesempatan itu, Junaedi Mulyono didampingi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, Badrus Zaman.

“Yang pertama, muatan politis dalam laporan ini sangat kental. Di Ponggok baru saja digelar pemilihan kepala desa [pilkades]. Berikutnya, tidak benar adanya laporan dugaan penyelewengan dana BUM Desa itu. Apalagi sampai menyebutkan angka Rp21,6 miliar. Wong aset BUMDes saja tidak sampai angka itu,” kata Junaedi.

Junaedi Mulyono mengatakan munculnya pelaporan dugaan penyelewengan berawal dari salah tafsir segelintir masyarakat. Hal itu disebabkan salah membaca laporan di BUMDes Trirta Mandiri Ponggok.

“Kami sudah berusaha sangat transparan. Saking transparannya, laporan keuangan 2010-2017 dilakukan secara detail. Ternyata ada yang salah baca sehingga muncul persepsi seperti itu. Saya siap menjelaskan semuanya ke polisi. Tak hanya itu, saya juga sudah siapkan datanya,” katanya.

Direktur BUMDes Tirta Mandiri Ponggok, Joko Winarno, mengatakan total aset BUMDes Ponggok tidak mencapai angka Rp21,6 miliar. Rata-rata keuntungan yang diperoleh BUMDes tersebut setiap tahunnya Rp2 miliar-Rp3 miliar.

“Omzet secara keseluruhan saja hanya Rp16 miliar. Kami juga bingung dengan laporan itu. Saya pun sudah dimintai keterangan polisi terkait hal ini. Semua sudah dijelaskan termasuk belum adanya standar akuntansi yang baku dalam pengelolaan keuangan BUM Des. Semua rapat di BUMDes tercatat dengan baik. Intinya secara kelembagaan, kami sudah open. Kenapa ada atas nama pribadi [di aset BUMDes], kami hanya pinjam nama,” katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengaku masih menelusuri pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Tirta Mandiri Ponggok.

“Kami masih memintai keterangan ke sejumlah saksi termasuk ke direktur BUMDes Tirta Mandiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement