Advertisement
Penumpang yang Rebut Setir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut 12 Orang di Tol Cipali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menetapkan penumpang berinisial A sebagai tersangka kecelakaan maut bus Safari di Tol Cipali, pada 17 Juli 2019 dini hari. Penumpang A sempat berselisih dengan sopir dan merupaya merebut setir bus.
Kecelakaan bus Safari pada Senin 17 Juni 2019 pukul 01.00 WIB itu terjadi di Tol Cipali kilometer 150.900 dan menyebabkan tewasnya 12 penumpang.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka merupakan penumpang yang berselisih dan berupaya merebut setir dari sopir Bus Safari hingga menyebabkan kecelakaan.
Menurut Dedi, tersangka A dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 359 KUHP.
"Jadi sudah ditetapkan satu orang tersangka pada peristiwa kecelakaan itu berinisial A karena dia sempat berselisih dengan sopir dan berupaya merebut setir," tuturnya, Rabu (19/6).
Dedi mengatakan bahwa tersangka saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Majalengka karena saat kecelakaan itu terjadi, tersangka mengalami luka berat.
Menurut Dedi, setelah kondisi tersangka pulih, tim penyidik akan memintai keterangan dari tersangka terkait alasannya berselisih dan berupaya merebut setir dari sopir Bus Safari.
"Sampai saat ini tersangka masih dirawat intensif di RS jadi belum bisa dimintai keterangannya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement