Advertisement
42 Rumah di Tarakan Ludes Dilalap Api
Ilustrasi kebakaran. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, TARAKAN--Puluhan rumah yang dilalap api itu rata dengan tanah namun penyebabnya belum diketahui secara pasti.
Kebakaran hebat tersebut melanda perkampungan di Kelurahan Juwata Laut Kota Tarakan Kalimantan Utara yang menghanguskan 42 rumah dan gudang perikanan.
Advertisement
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Kaltim-Kaltara, Octavianto yang memberikan informasi melalui WA Grup menyatakan, kebakaran terjadi di perusahaan TPI yang terletak di RT Kelurahan Juwata Laut Kecamatan Tarakan Utara yang menghanguskan puluhan rumah warga disekitarnya pada Senin malam, 17 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WITA.
Hingga pukul 23.00 wita petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat masih melakukan pendinginan dengan menggunakan lima mobil resque, SAR, TNI, PMI, PLN dan Satpol PP setempat.
BACA JUGA
Berdasarkan data sementara yang diperoleh Basarnas kebakaran menghanguskan puluhan rumah tinggal, rumah sewa, kios pembelian udang dan kepiting.
Octavianto menambahkan, petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan pendinginan dengan menyisir titik-titik nyala api.
“Kronologisnya, pemilik rumah atau korban dan penyebab kebakaran belum diketahui,” ujar Octavianto, Senin (17/6/2019) malam.
Untuk sementara, satu korban bernama Hj Mulkin Daeng Sirua, 66, karena terpleset di lokasi kejadian dan mengalami shok akibat riwayat penyakit jantung. Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat karena napas dan jantung berhenti berdetak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 29 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



