Advertisement
Ojol Penjambret Bocah Berhasil Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, CENGKARENG--Seorang pengemudi ojek online berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah menjambret ponsel bocah di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6/2019) lalu.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (17/6/2019) malam.
Advertisement
Pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin, 43, yang kemudian ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin siang.
"Saat ini masih diperiksa," ujar Argo pula.
Peristiwa itu terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6) sekitar pukul 06:56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku mengenakan sepeda motor Honda Beat.
Saat itu, korban sedang buang air kecil di selokan di depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas ponsel yang sedang dipegang bocah itu.
Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dari rekaman CCTV itu tampak jelas pelaku mengenakan jaket ojek online Grab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Advertisement
Advertisement