Advertisement

Ustaz Lancip Terancam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Newswire
Senin, 17 Juni 2019 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Ustaz Lancip Terancam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Ustaz Lancip/Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Tokoh agama, Ustaz Lancip terancam jadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Saat ini Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan ujaran kebencian dalam video ceramah Ahmad Rifky Umar atau yang akrab dipanggil Ustaz Lancip telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Advertisement

"Kami sudah menaikkan menjadi penyidikan. Nanti kita panggil Ustaz Lancip sebagai saksi. Kan kemarin kami telah memberikan waktu dan ruang untuk klarifikasi dan membela diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Argo melanjutkan bahwa peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi ahli.

"Setelah memeriksa saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya menjadi penyidikan," ujar Argo.

Hingga Senin sore, Argo mengatakan, Ustaz Lancip belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua.

Ustaz Lancip mangkir dari panggilan pertama pada Senin lalu dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," ujar Argo.

Seperti diketahui, Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat, pada 7 Juni lalu.

Dalam ceramahnya saat itu, dia menyebutkan ada 60 korban tewas dan ratusan orang hilang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement