Advertisement
Seleksi Capim KPK Dimulai, Ini Pesan Presiden Jokowi
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto, Senin (20/5/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel)Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menemui Presiden Joko Widodo alias JOkowi. Jokowi disebut menyerahkan sepenuhnya proses seleksi Capim KPK kepada Pansel.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih dalam konferensi pers seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Dalam pertemuan itu, menurut Yenti, Presiden menyatakan komitmennya atas pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama dalam periode 2019-2023 setelah Pimpinan KPK yang baru terpilih. Presiden, ujar Yenti, meminta Pansel Capim KPK untuk mengemban amanah dengan baik dan menghasilkan Komisioner KPK yang baik.
"Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama 4 tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada. Yang paling penting juga Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel," kata Yenti.
BACA JUGA
Sementara itu, salah satu anggota Pansel Capim KPK Al Araf menyatakan Presiden berharap Pansel dapat memilih pimpinan yang ideal. Presiden, ujar Al Araf, menganggap aspek pencegahan korupsi juga sangat penting di samping aspek penindakan. Sistem pencegahan korupsi, ujarnya, diharapkan bisa menjadi jauh lebih baik di masa mendatang.
Pertemuan antara Pansel Capim KPK dan Presiden itu merupakan pertemuan yang pertama sejak Pansel Capim KPK terbentuk pada 17 Mei 2019. Senin (17/6/2019) sekaligus merupakan hari pertama pendaftaran Capim KPK. Pendaftaran akan dibuka sampai 4 Juli 2019.
Pendaftar Capim KPK itu harus melampirkan sejumlah berkas seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, keuangan atau perbankan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
- Dalam Sujudku, Diangkat dari Kisah Nyata Ujian Suami Istri LDM
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan Desember 2025
- InJourney Airports Terima 558 Extra Flight Selama Nataru
Advertisement
Advertisement





