Advertisement
12 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Begini Kronologinya
Ilustrasi garis polisi. - www.witf.org
Advertisement
Harianjogja.com, MAJALENGKA--Terjadi tabrakan beruntun di Kilometer 150 Jalan Tol Cipali, tepatnya berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (17/6/2019) dini hari. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipali, tepatnya di Kilometer 150, Jalur B, Cirebon arah Jakarta, sekira pukul 01.00 WIB, Senin 17 Juni 2019. Empat orang lainnya mengalami luka berat dan 20 lainnya menderita luka ringan.
Advertisement
"Korban meninggal ada 12 orang," ujar Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Muhammad Aris saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).
Ia mengatakan, ada empat kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut. Masing-masing adalah Bus Safari Dharma Raya dengan nomor polisi H-1469-C B; mobil Mitsubishi Expander; Toyota Innova nopol B-168-DIl; serta Mitsubishi Truk R-1436-ZA.
BACA JUGA
Adapun kronologi kecelakaan beruntun itu, Bus Safari Dharma Raya datang dari arah Jakarta menuju Cirebon (Jalur A).
Setibanya di lokasi kejadian, bus masuk median jalan, menyeberang ke Jalur B, kemudian menabrak kendaraan lainnya.
"Diduga pengemudi [bus] mengantuk," ucap Aris.
Saat ini polisi masih melakukan pendataan terhadap para korban. Jajaran Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Majalengka pun tengah lakukan penyidikan terkait kecelakaan beruntun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ukur Produksi Sampah Warga, DLH Jogja Pasang Timbangan di 13 Depo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revitalisasi Taman Pringgodiningrat Sleman Dikebut
- BMKG: Badai Geomagnetik G4 Tak Berdampak Signifikan di Indonesia
- Jembatan Hongqi di China Ambruk, Baru Saja Diresmikan
- Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa Polisi
- Dua Pemain PSIM Jogja Dipanggil Timnas U-23 SEA Games
- Tiga Talenta Muda Jadi Juara Audisi Seni di Jogja
- KPAI Soroti Dai Cium Anak, Bisa Masuk Pelanggaran Hukum
Advertisement
Advertisement




