Advertisement
Gerindra Buka Peluang Koalisi di Pilkada Surabaya
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - DPC Partai Gerindra Kota Surabaya siap membuka peluang berkoalisi dengan sejumlah partai politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dijadwalkan akan digelar pada September 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya Sutadi, di Surabaya, Minggu (16/6/2019), mengakui bahwa Partai Gerindra tidak bisa mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya karena hanya memperoleh lima kursi di DPRD Kota Surabaya pada Pileg 2019.
Advertisement
"Menurut UU Pilkada, syarat mengusung calon sendiri jika suatu parpol memperoleh 20 persen kursi di DPRD, sementara kursi di DPRD Surabaya jumlahnya 50," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Partai Gerindra harus berkoalisi dengan partai politik lainnya dalam mengusung cawali dan cawawali pada Pilkada Surabaya 2020. "Kalau mengusung calon sendiri tidak mungkin, karena kita hanya punya lima kursi. Jadi, Partai Gerindra pasti akan membangun koalisi dengan parpol lain," ujarnya.
BACA JUGA
Hanya saja, Sutadi belum bisa menyebutkan secara rinci partainya akan berkoalisi dengan partai mana saja dalam Pilkada Surabaya. Termasuk juga apakah nantinya akan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan mitra koalisi di tingkat pusat.
"Ya, selengkapnya nanti setelah semua tahapan Pemilu 2019 selesai," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra yang juga anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo sebelumnya menyatakan kesiapannya maju dalam Pilkada Surabaya 2020. Bahkan, Bambang Haryo siap meneruskan kinerja yang telah berhasil dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam membangun Kota Pahlawan lebih baik.
Hanya saja, Bambang Haryo bersedia maju di Pilkada Surabaya, jika Presiden RI terpilih adalah Prabowo Subianto. Kalau presidennya tetap dijabat oleh Jokowi, Bambang Haryo memastikan akan mengurungkan niatnya karena banyak kebijakan masih ditentukan oleh pemerintah pusat dan setiap kepala daerah harus loyal, tidak boleh melawan jika ada kebijakan yang berseberangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
- Festival Lorong 4 Hadirkan Harmoni Holistik di Jogja
- Mantap! Bank Sampah di Jogja Ini Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Motor
- PLN Siagakan 4.078 Personel Jaga Keandalan Listrik Nataru Jateng DIY
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
Advertisement
Advertisement



