Advertisement
Berlayar Tanpa Izin, ABK KM Nusa Kenari 02 Diamankan
Ilustrasi kapal penumpang. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Kapal Motor Nusa Kenari 02 yang mengalami musibah di Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor ternyata tidak mengantongi izin berlayar dari syahbandara Kalabahi, Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kapolres Alor, Nusa Tenggara Timur, AKBP Patar Silalahi dikutip Antara, Minggu (16/6/2019).
Advertisement
Kapolres mengatakan hal itu terkait hasil pemeriksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor yang telah diamankan Polres Alor beberapa saat setelah keempat ABK itu diselamatkan tim SAR setempat.
Empat ABK yang telah diamankan penyidik Reskrim Polres Alor yaitu Nahkoda Kapal Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka, 30, serta tiga anak buah kapal terdiri dari Yupiter Mukola, 21, Nuku Malaikosa, 22, dan Penitus Karplai, 18.
BACA JUGA
Menurut Patar Silalahi, penyidik masih terus mendalami kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02 apakah sebagai akibat dari daya angkut kapal yang melebihi kapasitas yang ditentukan. "Aparat penyidik Reskirm Polres Alor masih mendalami hal itu. Apabila sudah memenuhi unsur tindak pidana maka kita tetapkan tersangkanya," tegas Patar Silalahi.
Kendati demikian kata dia, berdasarkan informasi awal diperoleh penyidik Polres Alor bahwa pelayaran dilakukan KM Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 penumpang serta 4 ABK tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.
Ia mengatakan, selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, kapal milik pemerintah Kabupaten Alor itu mengangkut beras, semen, seng dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.
Ia mengatakan, selain melakukan penanganan hukum kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02, aparat Kepolisian di daerah itu bersama tim SAR Basarnas melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.
Para anggota Kepolisian kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka 29-30 Desember 2025
- Cek Rute dan Tarif DAMRI Jogja-YIA Selama Desember
- Cek Jadwal dan Tarif KA Bandara YIA Reguler dan Xpress
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sabtu 27 Desember 2025
- Dipaksa Jadi Admin Judi Online, 9 WNI Akhirnya Dipulangkan
- Longsor Tebing 10 Meter Timpa Mobil di Tawangmangu
- Mendagri Dorong Pemda Kejar Realisasi APBD Jelang Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement



