Advertisement
KM Nusa Kenari 02 Tenggelam, 2 Penumpang Tewas dan 5 Hilang
Kondisi KM Makmur usai ditabrak kapal tanker di perairan perbatasan Indonesia-Singapura. - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Kapolres Alor, Nusa Tenggara Timur, AKBP, Patar Silalahi, S.IK mengatakan, ada empat anak buah kapal (ABK) sedang dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Alor terkait kasus tenggelamnya Kapal Motor Nusa Kenari 02 yang menyebabkan dua penumpang meninggal dan lima orang masih hilang.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat ABK untuk mengungkap penyebab terjadinya peristiwa tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 pada Sabtu pukul 05.00 wita," kata AKBP Patar Silalahi ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu.
Advertisement
Ia menjelaskan, empat ABK yang juga berhasil diselamatkan tim SAR telah diamankan di Polres Alor untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Patar Silalahi, empat ABK yang sedang dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Alor yaitu Nahkoda Kapal Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka (30) serta tiga anak buah kapal terdiri dari Yupiter Mukola, 21, Nuku Malaikosa, 22, dan Penitus Karplai, 18.
Kepolisian kata dia, belum mengetahui penyebab terjadinya musibah tenggelamnya KM Nusa Kenari yang menyebabkan dua penumpang meninggal dan lima masih dinyatakan hilang karena masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih mengorek keterangan dari keempat ABK itu guna mengetahui secara persis penyebab terjadinya kecelakaan kapal itu," tegas Patar Silalahi.
Ia memastikan kasus tengelamnya KM Nusa Kenari milik pemerintah Kabupaten Alor akan diproses secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami proses kasus ini hingga tuntas dan disidangkan di PN. Siapapun yang ikut bertangungjawab dalam kasus ini kita proses secara hukum," tegas Patar Silalahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 22 Februari 2026: Hujan Ringan Pada Siang Hari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Persijap Hadapi Persebaya, Tuan Rumah Dibayangi Tren Buruk
- Penumpang Bandara YIA Bisa Naik DAMRI ke Sleman dan Jogja, Ini Jadwaln
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Riset Ungkap Puasa Ramadan Perbaiki Metabolisme dan Otak
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Haedar Nashir Soroti Reformasi Polri, Tekankan Pembenahan Internal
Advertisement
Advertisement







