Advertisement
PBB Minta Uni Eropa Pangkas 55% Emisi Gas Rumah Kaca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PBB telah meminta Uni Eropa (UE) untuk meningkatkan target pemangkasan emisi gas rumah kaca menjadi 55% pada 2030, di atas target semula yang sebesar 40 persen.
Reuters melansir Minggu (16/6/2019), dalam surat yang dikirim Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres kepada Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, disebutkan bahwa UE sebagai blok ekonomi terbesar dunia harus memberikan contoh bagaimana menghindari efek terburuk pemanasan global serta membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius.
"Saya mengandalkan Anda, sekali lagi, untuk menunjukkan kepemimpinan UE," ujar Guterres, dalam surat tertanggal 23 Mei 2019.
Target pemangkasan hingga 55% dinilai dapat memberikan pesan yang kuat kepada negara-negara lain.
Pekan depan, seluruh 28 pemimpin negara UE akan berkumpul dalam pertemuan terakhir sebelum pertemuan PBB terkait iklim global pada September 2019.
Guterres juga meminta para pemimpin negara untuk memangkas pembakaran batu bara dan tak lagi memberikan izin untuk pembangkit listrik batu bara baru setelah 2020.
Pada Mei 2019, PBB merilis laporan tentang ancaman punahnya 1 juta spesies tumbuhan dan hewan di seluruh dunia. Menurut laporan yang disusun oleh Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services, sebuah panel PBB yang beranggotakan 132 negara, punahnya tumbuhan dan hewan akan berpengaruh terhadap aktivitas manusia termasuk dalam hal keamanan pangan serta ketersediaan air bersih dan kesehatan manusia.
Laporan ini merupakan hasil riset hampir 150 peneliti dari 50 negara selama tiga tahun.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement