Advertisement

Romahurmuziy Ungkap Sering Usulkan Nama untuk Dapat Jabatan dari Menteri Agama

Newswire
Jum'at, 14 Juni 2019 - 23:47 WIB
Nina Atmasari
 Romahurmuziy Ungkap Sering Usulkan Nama untuk Dapat Jabatan dari Menteri Agama Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). - Antara Foto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Kali ini, ia mengakui sering mengusulkan nama orang untuk dapat jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Usulan nama tersebut disetorkan Romi kepada Menag, Lukman Hakim Saifuddin.

"Sebagai tokoh masyarakat saya sering berkeliling nusantara, dan tidak jarang saya menerima masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama. Dan nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR," ujar Romi.

Romi mengklaim tidak sedikit nama yang diajukan kemudian ditolak oleh Menteri Lukman Hakim. Sementara Haris Hasanuddin, kata Romi, saat itu kebetulan sesuai untuk menjadi ‎Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Padahal, Haris Hasanuddin ‎sendiri seharusnya tidak lolos dalam proses seleksi menjadi Kakanwil Kemenag Jatim karena sedang mendapat sanksi. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sendiri telah meminta Kemenag untuk membatalkan pemgangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Romi membantah secara pribadi menitipkan nama Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi untuk mendapatkan jabatan ke Menteri Lukman. Dia juga menyangkal mengenal Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

‎"Bukan atas titipan saya. Enggak kenal‎ [Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi]," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum PPP M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim, Haris Hasanuddin.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement