SPPG Gebyok Selo Boyolali Disetop Usai Puluhan Siswa Keracunan
SPPG Gebyok Selo Boyolali disetop setelah 34 siswa mengalami gejala diduga keracunan MBG. Tiga siswa menjalani rawat inap.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga calon rektor dari beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
"Dalam bulan Juni ini, kami rencana juga sudah mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan. Ada tiga calon, kalau calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik untuk dipilih salah satunya jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurut dia, lembaganya membutuhkan pemeriksaan calon rektor tersebut berawal dari beberapa fakta baru dalam proses penyidikan dengan tersangka Romahurmuziy.
"Kami menemukan beberapa fakta-fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor, tiga besar dari calon rektor. Saya belum bisa sebutkan secara lebih detil UIN yang mana saja karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama," ungkap Febri.
Terkait pemanggilan calon-calon rektor itu, Febri menyatakan bahwa nantinya lembaganya akan mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan dugaan peran tersangka Rommy dalam kasus suap jabatan di Kemenag.
"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi. Tentu terkait dengan sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini, lebih rinci dari itu saya belum bisa menyampaikan," tuturnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar pada Rabu (29/5/2019).
Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SPPG Gebyok Selo Boyolali disetop setelah 34 siswa mengalami gejala diduga keracunan MBG. Tiga siswa menjalani rawat inap.
Razia gabungan di Rutan Kelas I Surakarta menemukan korek api, besi hingga penjepit kertas. Narkoba dan handphone tidak ditemukan.
BMKG mendeteksi sebaran debu vulkanik Gunung Dukono, Ibu, dan Semeru. Gunung Ibu kembali erupsi pada Sabtu pagi.
Harga BBM 19 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal bulan. Cek harga Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell terbaru.
Prabowo akan menggelar ratas membahas pendidikan negeri gratis dari SD hingga universitas serta sumber pembiayaannya.
Sahroni meminta Polri dan Komdigi menggandeng TikTok serta Meta memblokir akun yang digunakan untuk provokasi tawuran.