Nusron Wahid Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria di DPR
Nusron Wahid hadir dalam rapat RUU Reforma Agraria yang dipimpin Dasco. RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Yusril Ihza Mahendra./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan Jokowi-Ma\'ruf dalam Pilpres 2019 dituding melakukan pengerahan aparatur sipil negara secara terstruktur. Kuasa Hukum capres 01 Jokowi-Ma\'ruf, Yusril Ihza Mahendra pun mengaku ingin mendengarkan dalil tersebut dalam gugatan capres 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita lihat wilayahnya dulu seperti apa yang dikatakan terstruktur [soal tudingan pengerahan ASN]," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Yusril mengatakan apabila pengerahan ASN dilakukan bupati dengan dengan mengerahkan camat, maka itu dapat dikatakan terstruktur. Namun untuk pengerahan oleh Presiden, Yusril memandang tidak demikian.
"Kalau Presiden tidak bisa dikatakan terstruktur. Dia mau mengerahkan siapa. Gubernur atau bupati itu dipilih rakyat dan bukan bawahan langsung presiden, jadi pengerahan ASN yang mana," tanya Yusril.
Yusril pun menekankan pihaknya sudah sangat siap memberikan jawaban sebagai Pihak Terkait, apabila dibutuhkan oleh MK.
Dia mengatakan jawaban sudah disiapkan termasuk soal dalil perbaikan gugatan yang diajukan tim Prabowo-Sandi mengenai status Ma\'ruf Amin.
"Kami sudah sangat siap," terang Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nusron Wahid hadir dalam rapat RUU Reforma Agraria yang dipimpin Dasco. RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
Banjir bandang menerjang Solok Senin malam. Jalan Solok-Padang tak bisa dilewati dan warga diminta menjauh dari lokasi bencana.
Skor SPI Kementerian ATR/BPN turun 4,58 poin dalam dua tahun menjadi 71,30 pada 2025 dan masuk kategori rentan menurut KPK.
BYD Atto 2 2027 mendapat varian dengan jarak tempuh 501 km dan motor 70 kW. Denza Z9S mengklaim daya jelajah hingga 1.100 km CLTC.
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.