Advertisement
Anggota TNI-Polri Tak Bawa Senjata Api Saat Amankan Sidang MK
Personel Polri berjaga di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang digelarnya sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Jumat (14/6/2019). - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guna pengamanan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), personel gabungan dari TNI dan Polri menggelar apel pengamanan Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pasukannya harus memenuhi standar dan aturan yang berlaku.
Advertisement
"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," ucapnya, Jumat.
Sementara itu, kawasan sekitar gedung MK telah steril dan dipagari kawat berduri. Jalan Merdeka Barat telah ditutup di kedua arah dan tidak bisa dilalui kendaraan.
BACA JUGA
Sidang pendahuluan diagendakan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Para peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, baik pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak akan hadir dan diwakili tim kuasa hukum masing-masing.
Sementara itu, semua pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan hadir, untuk menunjukkan bahwa mereka siap dan kompak. Lembaga tersebut turut menjadi termohon dalam perkara ini.
Sidang gugatan akan ditangani oleh sembilan hakim MK, yaitu Ketua Anwar Usman dan Wakil Ketua Aswanto, serta para anggota Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








