Advertisement
Dituduh Perintahkan Penganiayaan, Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Putri Raja Salman Hassa binti Salman akan diadili di Prancis pada Juli mendatang. Saudari kandung Pangeran Mohammad itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli. Namun, Putri Hassa diprediksi tidak akan hadir di persidangan seperti dikutip France24.com, Kamis (13/6/2019). Kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
Advertisement
Korban dilaporkan tengah ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan di dalam apartemen milik Putri Hassa sebelum kejadian. Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media, sehingga meminta pengawalnya untuk memukuli pria tersebut.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar. "Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Anehnya dakwaan ke pengadilan diajukan lebih dulu untuk sang pengawal. Pasalnya, pada Oktober 2016 sang pria terlibat kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement







