Advertisement
Dituduh Perintahkan Penganiayaan, Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Putri Raja Salman Hassa binti Salman akan diadili di Prancis pada Juli mendatang. Saudari kandung Pangeran Mohammad itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli. Namun, Putri Hassa diprediksi tidak akan hadir di persidangan seperti dikutip France24.com, Kamis (13/6/2019). Kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
Advertisement
Korban dilaporkan tengah ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan di dalam apartemen milik Putri Hassa sebelum kejadian. Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media, sehingga meminta pengawalnya untuk memukuli pria tersebut.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar. "Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Anehnya dakwaan ke pengadilan diajukan lebih dulu untuk sang pengawal. Pasalnya, pada Oktober 2016 sang pria terlibat kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Adu Banteng Motor dan Truk di Sentolo Kulonprogo, Pengendara Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Curah Hujan Jogja pada Maret 2026 Masih Tinggi
- Mutasi Polri Februari 2026, Eks Kapolresta Sleman Bergeser
- Pembalap Indonesia Bintang Pranata Raih Podium di Buriram
- Serangan AS-Israel Sasar Infrastruktur Militer Iran
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Pelanggaran Pasar Modal, OJK Hukum IPPE dan TDPM
- Bali United Ditahan Persijap 0-0, Tren Minor Berlanjut
Advertisement
Advertisement








