Advertisement
Prabowo Imbau Pendukung Tak ke MK, Kapolri: Kami Berterima Kasih
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya agar tak datang di Mahkamah Konstitusi (MK) saat digelarnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Advertisement
Dalam sidang yang nantinya akan berjalan hingga 28 Juni 2019, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan seluruh personel baik dari Polri dan TNI telah siap untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bahkan, personel dari daerah juga disiagakan.
"Personel daerah 'stand by' sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," tutur Tito.
BACA JUGA
Lebih lanjut Tito menegaskan, guna mengantisipasi terjadinya kembali aksi yang berujung kekisruhan di depan Gedung Bawaslu, Polri melarang massa melakukan aksinya di depan MK.
"Kami tak memperbolehkan menyampaikan aspirasi di depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No. 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," ujar Tito.
Lebih lanjut Tito berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.
"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk 'cooling down'. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," ucap Tito.
Sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 gugatan Prabowo-Sandi akan digelar MK Jumat (14/6/2019). MK sendiri wajib memutus perkara ini pada Jumat 28 Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 Desember 2025
- Ini Agenda Seru Sambut Tahun Baru 2026 di Jogja
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 27 Desember 2025
- Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka 29-30 Desember 2025
- Cek Rute dan Tarif DAMRI Jogja-YIA Selama Desember
- Cek Jadwal dan Tarif KA Bandara YIA Reguler dan Xpress
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




