Advertisement
Kapolri Ingin Investigasi Kerusuhan 22 Mei Rampung 23 Juni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Investigasi kerusuhan 22 Mei diharapkan bisa rampung pada 23 Juni 2019. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Jika sampai tanggal tersebut urung selesaii, Polri akan terus melalukan investigasi tersebut hingga benar-benar tuntas. Investigasi tersebut dilakukan guna menelisik apakah korban tewas merupakan massa perusuh atau masyarakat biasa yang berada di sekitar lokasi. Tak hanya itu, investigasi juga dilakukan untuk mencari penyebab kematian korban.
“Saya nanti ada waktunya, saya lupa tanggalnya tanggal 23-an kalau investigasi diselesaikan, kalau seandainya belum akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain, dan ini akan disampaikan bersama nantinya tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM,” ujar Tito di Lapagan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Polri menggandeng Komnas HAM dalam melakukan investigasi. Komnas HAM diharapkan memberikan masukan dalam proses penyelesaian insiden tersebut.
“Tim kedua di Polri itu melalukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa ini sedang didalami oleh tim ini,” ujar Tito.
Sejauh ini Komnas HAM dan Polri sudah melakukan serangkaian pertemuan. Termasuk pertukaran data jumlah korban kerusuhan 22 Mei.
“Tim ini bekerja pararel dengan Komnas HAM, rapat sudah dilakukan dengan Komnas HAM untuk merekonsiliasi data apakah data dari yang dimiliki Polri dimiliki juga dari tim Komnas HAM apakah juga memiliki data yang sama,” jelasnya
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement