Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)./Suara
Harianjogja.com, BANDUNG--Masyarakat Jawa Barat diimbau agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.
"Kita sudah mengimbau seperti yang pak gubernur sampaikan, jadi kita tidak akan melakukan operasi penyekatan massa, hanya mengimbau saja," kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
Dengan adanya imbauan tersebut, kata dia, masyarakat lebih baik menunggu kepastian hukum dari MK terkait hasilnya, daripada ikut mengawal proses persidangan. Menurutnya MK juga akan bersikap netral dan berproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai hari ini kita terus berupaya (mengimbau masyarakat) supaya jangan ada yang ke sana, kita sedang berupaya," kata dia.
Senada dengan Kapolda, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses sidang sengketa tersebut kepada MK.
Dia menyampaikan masyarakat lebih baik menunggu di rumah untuk menunggu kepastian hukum MK karena menurutnya negara Indonesia adalah negara hukum yang penegakannya sesuai dengan undang-undang.
"Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya, semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum. Jadi untuk menjaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi," tuturnyia.
Sementara itu, MK akan menggelar sidang perdananya terkait perkara sengketa Pilpres 2019 atas gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi besok, Jumat (14/6/2019).
Dalam persidangan tersebut, MK akan memutuskan dilanjut atau tidaknya sengketa tersebut ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan penggugat (putusan sela).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)