Advertisement
Tak Kunjung Selesai, Rp380 Miliar Uang Negara Bakal Terkuras untuk Lumpur Lapindo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penanganan kasus semburan lumpur Lapindo hingga kini belum selesai. Pemerintah harus menggelontorkan uang senilai ratusan miliar rupiah.
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menganggarkan dana untuk penanganan lumpur Sidoarjo sebesar Rp380 miliar untuk tahun anggaran 2020. Sejak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dibubarkan, penanganan lumpur menjadi tanggung jawab pemerintah lewat Kementerian PUPR.
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran penanganan lumpur Sidoarjo akan digunakan untuk menyedot lumpur dan pembangunan tanggul. Dia menambahkan, penanganan lumpur berada di bawah Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) pascapembubaran BPLS pada 2017.
"Kami enggak tahu kapan itu akan selesai, jadi enggak bisa ditangani secara ad-hoc. Makanya masuk dalam organisasi PU menjadi Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo. Sekecil apapun [dampaknya] harus kami tangani," jelas Basuki di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Dalam catatan Bisnis, PPLS dibentuk lewat Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2017. PPLS yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bertugas untuk menangani masalah pembelian tanah dan bangunan masyarakat sesuai peta area terdampak (PAT), pembelian tanah dan bangunan di luar PAT, penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur, dan mitigasi untuk melindungi masyarakat.
Tahun depan, anggaran PPLS sebesar Rp380 miliar digunakan untuk peningkatan tanggul 2 kilometer dan pengaliran lumpur 40 juta meter kubik. Anggaran ini lebih rendah dibandingkan dengan alokasi pada 2019 sebesar Rp425 miliar dan pada 2018 sebanyak Rp406,09 miliar. Pada 2017, pagu anggaran BPLS yang dialihkan ke PPLS tercatat sebesar Rp458,5 miliar.
Basuki mengungkapkan, pihaknya juga menerima usulan untuk memberikan talangan pembelian lahan milik industri yang terdampak lumpur Sidoarjo. "Yang pengusaha ini sekarang tinggal tanahnya saja yang ingin diganti. Kalau yang rakyat kan sudah [diganti]," terangnya.
Pemerintah pada 2015 lalu telah memberikan dana talangan kepada Lapindo Brantas senilai Rp827 miliar. Dana itu digunakan untuk ganti rugi kepada masyarakat yang berada di dalam peta area terdampak bencana lumpur.
Berdasarkan perjanjian pinjaman talangan yang disepakati, waktu jatuh tempo akan berakhir pada Juli 2019. PT Minarak Lapindo harus mengembalikan pinjaman pokok dan bunga sebesar 4,8% per tahun kepada negara. Terkait pengembalian talangan ini, Basuki menyebut kewajiban Lapindo menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan.
Bencana lumpur di Sidoarjo terjadi pada Mei 2006 di area pengeboran Lapindo Brantas Inc, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Luapan lumpur menenggelamkan kawasan permukiman, perindustrian, dan pertanian di tiga kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Diserang OTK, Prajurit TNI Gugur Ditembak dan Dibacok di Yuhukimo Papua
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Hari Ini, Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2.024.000 untuk Ukuran 1 Gram
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- Rupiah Hari Ini, Dibuka di Level Rp16.301 per Dolar AS
Advertisement
Advertisement