Advertisement
Polisi Sebut Habil Marati Keluarkan Rp210 Juta untuk Beli Senjata & Biaya Opersional
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) seusai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). - Antara/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polri menyebut Habil Marati, yang diduga menjadi donatur dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan kepada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei mengucurkan Rp210 juta untuk membeli senjata dan biaya operasional.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan HM atau Habil Marati memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api.
Advertisement
“Jadi uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Habil juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK atau Hak Kurniawan untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.
BACA JUGA
Habil sudah diringkus aparat kepolisian sejak dua pekan yang lalu. “Dari tangan tersangka HM kami sita handphone untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM,” jelas Ade.
Sebelumnya polisi telah menagkap enam tersangka atas terncana pembunuhan para tokoh nasional. Mereka tertangkap dalam waktu berbeda-beda dengan inisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.
HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.
Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tiga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Usulkan Rp31 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi Irigasi
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- Bonus Medali Emas Indonesia di SEA Games 2025 Disorot Vietnam
Advertisement
Advertisement



