Advertisement
Bukan Karyawan BUMN, Ma'ruf Amin Jelaskan Posisinya di 2 Bank Syariah
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Cawapres RI nomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Menanggapi hal itu, Ma'ruf menegaskan dirinya bukan merupakan seorang karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Advertisement
"Bukan [karyawan BUMN]," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun dia menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma'ruf pribadi menyatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi 17 Ultra Rilis, Bawa Tiga Kamera Leica dan Baterai 6.800 mAh
- Jadwal Boxing Day Liga Inggris 2025: MU vs Newcastle
- Diasuh Fabregas, Nico Paz Jadi Aset Panas Eropa
- Malware MacSync Stealer Tembus Keamanan Resmi macOS
- Makna Nama Putri Ketiga Ahok: Regina Welasih Purnama
- Motor Asli MotoGP 2020 Aleix Espargaro Siap Dilelang 2026
- Daftar Lengkap 43 Kajari Baru Hasil Mutasi Kejagung
Advertisement
Advertisement





