Advertisement
Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Pemilik Akun Medsos yang Sebarkan Berita dari Tempo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bukan hanya Majalah Tempo, sejumlah akun media sosial yang ikut serta menyebarkan informasi dari Majalah Tempo ihwal keterlibatan Tim Mawar pada aksi 21-22 Mei dilaporkan oleh Penasihat Hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Hendriansyah ke Bareskrim Polri.
Hendriansyah mengakui setelah Majalah Tempo memuat pemberitaan mengenai keterlibatan Tim Mawar pada aksi berujung chaos pada 21-22 Mei kemarin, banyak akun media sosial yang turut serta menyebarkan informasi itu hingga viral.
Advertisement
Menurut Hendriansyah, pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut tidak benar, sehingga sejumlah akun media sosial akan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU ITE.
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada investigasi yang bisa membuktikan Tim Mawar itu terlibat di dalam aksi 21-22 Mei. Pasalnya, belum ada penyelidikan dari pihak terkait yang mengarah kepada Tim Mawar.
"Apa pembuktian Tim Mawar itu terlibat di aksi itu. Penyelidikannya saja sampai sekarang belum ada kan. Makanya kami mau laporkan hal ini ke pihak Bareskrim," tambah Chairawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
Advertisement
Advertisement