Polisi Masih Dalami Kasus Jual Beli Kursi Pegawai RSUD Karanganyar
Polres Karanganyar belum menemukan korban baru dalam kasus dugaan jual beli kursi pegawai BLUD RSUD Karanganyar. Penyidikan masih berlanjut.
Ilustrasi Tim Densus 88. (Antara-Rony Muharrman)
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Camat Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Bagas Windaryanto menyebutkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar, 40 di dua lokasi di Gang Salak, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Grogol, pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.
Penggeledahan sebagai tindak lanjut penangkapan Umar di Lampung. "Dari laporan yang saya terima, ada dua alamat rumah kontrakan yang digeledah Densus 88 dengan atas nama yang sama, yakni Ali Amirul Alam alias Umar, 40, di Gang Salak RT 003/RW 021, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Grogol, pada Minggu pukul 17.45 WIB," kata Bagas, Senin (10/6/2019).
Penggeledahan oleh Densus 88 disaksikan ketua RT setempat. Densus 88 menemukan buku tentang jihad, empat handphone rusak, simcard, dua botol alumunium berisi etanol, saringan besar, ulekan, kain hitam bertuliskan solusi jihad warna merah, satu gunting, dan empat baterai ABC kecil.
"Data dari kepala desa di sana, Umar bukan penduduk asli Ngruki, Cemani. Yang bersangkutan merupakan pendatang yang ngontrak di Ngruki," katanya.
Umar diketahui kelahiran Jakarta dan indekos di Gang Salak Ngruki sekitar enam bulan lalu. Menurut informasi, tambah dia, pekerjaan Umar berdagang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di Cemani.
"Betul ada penggeledahan. Tapi kami tidak diminta back up. Adapun yang diperoleh apa saja kita belum menerima keterangan apa pun dari Densus 88," katanya.
Di hari sama, Kapolres juga menyampaikan Densus 88 Antiteror juga menangkap SR, 34, warga Pasar Kliwon, Solo di kawasan tanggul Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dusun Jatiteken, Desa Laban, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
"Semua masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Polres Karanganyar belum menemukan korban baru dalam kasus dugaan jual beli kursi pegawai BLUD RSUD Karanganyar. Penyidikan masih berlanjut.
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
DIY perlu mengembangkan industri berbasis pengetahuan dan teknologi yang bernilai tambah tinggi, hemat lahan, serta mampu menyerap talenta lokal.
PSS Sleman melakukan sejumlah perubahan saat menghadapi Garudayaksa FC. Frederic Injai, Lucao, dan Muhammad Isfandyar masuk starting XI.
Wahyu Suhendri terpilih menjadi Ketua PKDI DIY periode 2026-2031. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi lurah dan kesejahteraan masyarakat.