Advertisement
Membahayakan Penerbangan, 34 Balon Udara Disita Polisi, 6 Warga Diperiksa
Ilustrasi dampak balon udara pada penerbangan. - Ditjen Hubud/AirNav Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO- Kepolisian Resor Wonosobo Jawa Tengah mengamankan sebanyak 34 balon udara yang diterbangkan secara liar oleh masyarakat pada Lebaran 2019 dan memeriksa enam terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo.
Kasubbag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana di Wonosobo, Minggu (9/6/2019), mengatakan keenam terduga pelaku penerbangan balon udara liar tersebut diamankan dan menjalani pemeriksaan karena mereka tidak mengindahkan larangan mengenai penerbangan balon udara tanpa ditambatkan.
Advertisement
Ia menuturkan tindakan yang dilakukan terduga pelaku itu dinilai membahayakan keselamatan penerbangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 Tahun 2018.
Ia mengatakan Tim Hero Polres Wonosobo bersama jajaran polsek di sejumlah wilayah terus mengadakan patroli untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Patroli dipimpin langsung Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras.
BACA JUGA
Selain Polres, patroli juga dilakukan bersama personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo.
Menurut Kapolres Abdul Waras menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Wonosobo saat Lebaran.
Namun, penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal, apabila terbang sampai ketinggian tertentu.
"Mulai dari mengganggu penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," katanya.
Menyikapi hal tersebut, sejak Kamis (6/6), Polres Wonosobo memang mengaktifkan Tim Hero melakukan patroli untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon. Bersama tim gabungan mereka berpatroli, sejak pukul 05.00.
"Tim patroli ini dibagi beberapa zona yang biasanya banyak menerbangkan balon untuk memudahkan pemantauan balon-balon udara yang sudah terlanjur terbang," katanya.
Ia mengatakan hingga hari ini, tim gabungan masih terus melakukan patroli di setiap wilayah. Hal itu karena masih terdapat balon yang terbang dan berhasil diamankan. Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan.
"Saya mengapresiasi warga yang berinisiatif mengadakan festival balon ditambatkan di Desa Kembaran, kita bisa tetap menikmati keindahan balonnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
- Perselingkuhan Guru Jadi Sorotan, BKPP Sleman Dorong Pembinaan
Advertisement
Advertisement




