Advertisement
Upaya Evakuasi Jasad Pendaki di Himalaya Butuh 10 Hari
Pegunungan Himalaya - wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, PITHORAGARH, India – Otoritas resmi India menyatakan evakuasi 5 jasad pendaki yang sebelumnya hilang di Pegunungan Himalaya akibat badai salju membutuhkan waktu 10 hari.
Evakuasi melalui jalur udara akan terus dicoba selain mempertimbangkan untuk menerjunkan tim melalui jalur darat. Namun hal itu mengandung risiko karena masih adanya potensi salju longsor.
Advertisement
Sebelumnya, evakuasi pada Rabu (5/6/2019) gagal lantaran helikopter yang digunakan mengalami gangguan teknis.
Sebanyak delapan pendaki dilaporkan hilang pada Jumat pekan lalu yang terdiri dari 4 orang warga negara Inggris, 2 dari AS, serta masing-masing 1 orang dari Australia dan India.
Mereka diketahui tak kembali ke base camp di sekitar Nanda Devi, gunung tertinggi ke-2 di India. Para pendaki itu diduga terjebak longsoran salju.
Pada Senin (3/6/2019), helikopter militer India menemukan 5 jasad yang sebagian terkubur salju di salah satu lereng.
“Belum ada jasad yang bisa dievakuasi dari tiga tempat yang sudah diketahui,” ujar Vijay K. Jogdande, salah satu pejabat pemerintah setempat, seperti dilansir Reuters, Rabu (5/6/2019).
Adapun status tiga pendaki lainnya sampai saat ini masih belum diketahui.
Sejauh ini sudah lebih dari 20 orang tewas di pegunungan itu, 11 di antaranya di Mount Everest. Hanya segelintir pendaki yang berhasil menaklukkan Gunung Nanda Devi, setinggi 7.816 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran di Kulonprogo, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 269 Keluarga di Cibeunying Wajib Direlokasi BNPB
- KDMP Sidoarum Tetap Bergerak Meski Bermodal Iuran Anggota
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp10 M untuk Konversi Bentor ke Listrik
- Tiga Cara Dokter Kurangi Lemak Perut Secara Alami
- Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Jadi Terdakwa Gratifikasi Rp137 M
- Fesival Anak 2025, Berani Bercita-cita Setinggi Angkasa
- Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu PP KUHAP
Advertisement
Advertisement




