Advertisement
BPN Akan Laporkan Balik Aktivis 98 yang Tuding Prabowo Dalang Kerusuhan 22 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tudingan bahwa calon presiden RI nomor urut 02 sebagai dalang di balik kerusuhan 22 Mei dianggap sebagai fitnah. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Kepolisianatas tuduhan dalang kerusuhan aksi massa tersebut.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Advertisement
Menurut Andre tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei merupakan fitnah.
Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu meyakini pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti, sehingga bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, karena itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menurut Andre bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut seperti kejadian kerusuhan pada 1998 lalu.
Dia menilai langkah para aktivis tersebut aneh, karena mengaku aktivis namun membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya.
Menurut dia, Prabowo justru yang meminta para pendukungnya yang berujuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang, bahkan imbauan itu disampaikan lebih dari sekali.
Sebelumnya, rembuk nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019) untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dalam laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement