Advertisement
BPN Akan Laporkan Balik Aktivis 98 yang Tuding Prabowo Dalang Kerusuhan 22 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tudingan bahwa calon presiden RI nomor urut 02 sebagai dalang di balik kerusuhan 22 Mei dianggap sebagai fitnah. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Kepolisianatas tuduhan dalang kerusuhan aksi massa tersebut.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Advertisement
Menurut Andre tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei merupakan fitnah.
Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu meyakini pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti, sehingga bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, karena itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menurut Andre bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut seperti kejadian kerusuhan pada 1998 lalu.
Dia menilai langkah para aktivis tersebut aneh, karena mengaku aktivis namun membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya.
Menurut dia, Prabowo justru yang meminta para pendukungnya yang berujuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang, bahkan imbauan itu disampaikan lebih dari sekali.
Sebelumnya, rembuk nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019) untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dalam laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement