Advertisement
Puncak Arus Mudik Mulai Dini Hari Nanti, Kendaraan Pribadi Diprediksi 10,61 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah kendaraan pribadi yang digunakan saat mudik 2019 naik 13,09% daripada 2018.
“Sekarang jumlahnya 10,61 juta,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana, Kamis (30/5/2019).
Advertisement
Berdasarkan data Kemenhub, jumlah kendaraan pribadi yang digunakan saat arus mudik 2018 hanya 9,38 juta. Jumlah kendaraan roda dua, jumlahnya diprediksi meningkat 10,78% pada tahun ini menjadi 6,85 juta unit. Sebelumnya, pada tahun lalu jumlahnya 6,19 juta unit.
Adapun kendaraan roda empat meningkat 17,59% pada tahun ini menjadi 3,76 juta unit atau naik dari 3,19 juta kendaraan pada 2018.
Kemenhub menyebut puncak arus mudik 2019 akan terjadi pada Jumat, (31/5/2019) dini hari. Sejumlah jalur yang akan menjadi langganan mudik diperkirakan akan dipenuhi kendaraan. Cucu Mulyana mengaku sudah mempersiapkan koordinasi dengan para petugas Dishub untuk puncak arus mudik.
“Mulai pukul 00.01, 31 Mei 2019 itu sudah dikatakan puncak arus mudik. Kami sudah persiapkan,” ujar Cucu di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement