Advertisement
Plt Gubernur Minta Pendapat Referendum Aceh Harus Dihargai
Eks Panlima GAM Muzakir Manaf alias Mualem. Tokoh yang menyerukan referendum Aceh. - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH BESAR--Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan semua pendapat harus dihargai termasuk adanya pendapat permintaan referendum untuk daerah setempat.
"Semua pendapat yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan konstitusi yakni mulai dari pembukaan Undang Undang, Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan semua hirarki peraturan perundang-undangan di bawahnya," katanya di Banda Aceh, Rabu (29/5/2019).
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Nova Iriansyah di sela-sela buka puasa bersama dengan awak media, LSM dan BEM yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Ia menjelaskan pada tingkat pertama dirinya mengajak seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu berpikir jernih, semua pendapat yang disampaikan harus dihargai.
"Biar kita lihat apakah ada peluang untuk bisa ditindaklanjuti atau tidak tergantung dari konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan yang ada, tapi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri mungkin akan kita bahas setelah hari raya. Kita juga perlu membuka referensi," katanya.
BACA JUGA
Ia menjelaskan di Pemerintah Aceh juga ada yang menggali dan melihat peraturan perundang-undangannya yang nantinya akan diteliti dengan baik. "Yang pasti saya secara pribadi apa pun wacana dan pendapatnya kalau muara untuk kesejahteraan rakyat harus dihargai," katanya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas Setda Aceh, Rahmad, Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, wartawan senior Aceh, H Harun Keuchik Leumiek, Kepala Perum LKBN Antara Biro Aceh, Kabag Media, Saifullah Abdul Gani , Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata sejumlah pimpinan media, LSM dan BEM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Mafia Tanah Bantul Masih Disidik, Dugaan Pemalsuan Menguat
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Trump Ancam Blokade Selat Hormuz, Ketegangan AS-Iran Kembali Memanas
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- Tottenham Kalah 0-1 di Markas Sunderland, Terpuruk di Zona Degradasi
Advertisement
Advertisement







